KGP Siap Jadi Presiden Indonesia

Melihat kerusakan di negeri ini yang diakibatkan oleh peran partai politik, anggota DPR, politisi, pejabat negara, mulai dari presiden, menteri hingga kepala daerah, maka negeri ini perlu dirombak total.

Ternyata kebaikan-kebaikan mereka semua bukan untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Umumnya mereka hanya bual dengan pemberian harapan palsu (PHP) saja saat mereka kampanye ingin menjadi anggota legislatif dan eksekutif.

Selain semua pejabat negara yang disebutkan di atas, ternyata banyak pula oknum TNI / Polri, pengacara, dokter, dan lain-lain yang juga tidak amanah atas janji-janji dan sumpah jabatannya.

Melihat segala kerusakan semua itu, maka Ki Gendeng Pamungkas (KGP) bersedia maju sebagai Presiden bangsa Indonesia demi membenahi negara ini. Tidak lain bertujuan demi tercapainya negeri yang makmur, sejahtera dan berkeadilan sosial bagi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia.

KGP ingin melakukan pencerahan atas kibal-kibul parpol, presiden, menteri, anggota DPR, dan kepala daerah dari tingkat Gubernur, Bupati / Walikota, Camat, Lurah/ Kepala Desa, hingga unit yang terkecil di tingkat RT dan RW sekalipun sebagaimana yang terjadi selama ini.

Menurut KGP mereka semua yang berkuasa saat ini hanya pandai berjanji palsu saat kampanye. Termasuk saat bersumpah sebagai tenaga profesional maupun sebagai wakil rakyat.

Yang bersumpah sebagai dokter, Advokat, tentara, polisi dan lain sebagainya ternyata banyak yang hanya mementingkan diri sendiri dan keluarga bukan demi bangsa dan negara Indonesia.

Banyak aparat penegak hukum (APH) ternyata merusak tatanan hukum yang seharusnya ditegakkan. Demikian pula dokter, yang justru terlihat mengkomersilkan nilai-nilai kesehatan masyarakat, sehingga tumbuh dan berkembang rumah sakit.

Kerusakan karakter dan moril bangsa ini sudah berjalan sejak jaman Bung Karno hingga hari ini. Sehingga perlu ia bubarkan semua institusi yang hanya menghabiskan anggaran negara dan menjadi sarang kerusakan moril dan karakter bangsa ini.

Program kerja KGP sedikit saja dalam membenahi karakter moril bangsa Indonesia saat ini. Tidak perlu ada menteri-menteri sebanyak sekarang ini. Ia pun akan mendepak biksu,ulama, pendeta amplop dll sehingga mereka tidak perlu lagi beri nasihat kepada rakyat.

Menurut KGP itu semua karena rakyat sudah bisa membenahi morilnya sendiri. Sebagai bukti penghematan di lingkup kabinet yang saya pimpin, maka itu KGP berketetapan hati hanya butuh Staf dan Menteri cukup 12 orang. Tidak perlu ada staf khusus (Stafsus)lah seperti yang ada saat ini yang ujung-ujungnya hanya pemborosan anggaran negara.

Yang paling utama bagaimana menciptakan dan memberikan lapangan pekerjaan yang cukup bagi rakyat. Pemenuhan kebutuhan sandang pangan papan, pendidikan, kesehatan, transportasi publik/massal. Perlindungan dan kepastian hukum yang berkeadilan tanpa diskriminasi. Cukup hanya 12 kementrian saja dengan nomenklatur yang disempurnakan karena ada yang digabungkan.

Tidak ada juru bicara, biar semua tanggung jawab dirinya sendiri. Benar dan salah resiko saya sendiri. Dan KGP bertekad pembenahan sana-sini hanya untuk 1000 hari kerja. Begitu sudah baik, KGP akan adakan Pemilu yang berkeadilan dengan konsep konsep yang diajarkannya sendiri.

Intinya KGP hanya ingin mencetus presiden pilihan bangsa Indonesia. Bukan pilihan cukong, Bandar dan kepentingan asing lainnya sebagai mana yang diduga terjadi selama ini.

Tidak perlu ada lagi partai-partai, DPD, DPR, DPRD karena selama ini tidak melakukan apa-apa buat bangsa Indonesia. Mereka hanya mengacaukan kondisi bangsa Indonesia. KGP tidak ingin anggaran dikorup oleh bromocorah berbaju politik.

Pemilih KGP nanti berasal dari kaum pribumi yang ditipu China, kaum buruh, PKL, pekerja informal, kaum kumuh, kaum tani dan nelayan, dan lainnya yang akan pilih dirinya karena ingin perubahan mendasar mereka rasakan sebagai janji dalam Pembukaan UUD 1945.

Tugas utama KGP sebagai Presiden bangsa Indonesia menjalankan sebaik baiknya amanah Pancasila dan UUD’45. Juga kepada TNI/POLRI kembali berpegang kepada janji setianya kepada sapta marga, sumpah prajurit dan Tri Brata, juga hakim dan jaksa.