Terkena Banjir, Gardu Banteng Marhaen Dukung Rakyat Jakarta Gugat Class Action Anies

Gardu Banteng Marhaen (GBM) mendukung rakyat Jakarta melakukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan akibat tidak adanya antisipasi dan penanganan banjir dari penguasa Jakarta itu.

Demikian dikatakan Koordinator GBM Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (8/1/2020). “Kami optimis gugatan class action akan dikabulkan majelis hakim,” ungkapnya.

Kata Sulaksono, Anies tidak becus dalam menangani korban banjir di Jakarta. “Banjir di Jakarta dikapitalisasi Anies untuk pencitraan agar bisa menjadi capres 2024,” jelas Sulaksono.

Menurut Sulaksono, rakyat Jakarta muak dengan kepemimpinan Anies di Jakarta. “Sejak Anies menjadi Gubernur DKI, ibu kota mengalami kemunduran,” pungkasnya.

Sebanyak 300 warga DKI Jakarta telah melaporkan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanganan banjir awal tahun 2020.

“Rencananya sampai Kamis (9/1) paling lama (penerimaan laporan dari warga). Kami validasi data besok. Berarti 300 orang baru melapor ya. Tersebar disemua wilayah,” ujar Diarson Lubis, Anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/1/2020).