Akan Usut Pelanggaran HAM Masa Lalu, Hanya Gertak Sambal Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD hanya gertak sambal atas pernyataannya yang akan membongkar pelanggaran HAM masa lalu.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (26/10/2019). “Mahfud MD hanya diam saja saat ada pelanggaran HAM ketika demonstrasi menentang UU KPK hasil revisi,” jelasnya.

Kata Rahman, Mahfud menyatakan akan membongkar pelanggaran masa lalu agar mendapat simpati ke publik. “Mahfud tahu cara komunikasi ke publik selaku sebagai pejabat agar dapat simpati ke publik,” ungkapnya.

Menurut Rahman, sebagai Menpolhukam harusnya bisa menyatakan, membongkar kasus Buku Merah. “Pihak kepolisian menutup kasus ini, tetapi dengan fakta-fakta yang masih ada kasus bisa dibuka kembali,” jelas Rahman.

Kata Rahman, Mahfud tidak konsisten yang menerima Menkopolhukam padahal pernah mengkritik Menteri Koordinator. “Bagi Mahfud yang penting jabatan, tidak memikirkan pernyataan yang pernah diucapkan,” ungkap Rahman.

Sebelumnya Mahfud menegaskan kasus HAM berat masa lalu harus diselesaikan. Menurut Mahfud UU Rekonsiliasi dan Kebenaran perlu dibahas lagi.

“Kita harus selesaikan. Kita dulu sudah pernah ada UU rekonsiliasi dan kebenaran. Itu penting untuk dibuka lagi. Kenapa dulu dibatalkan oleh MK dan MK memerintahkan supaya dihidupkan tapi diperbaiki lagi isinya,” kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Namun 16 tahun berjalan hingga kini, UU tersebut belum juga diperbaiki. Mahfud menegaskan akan mempelajari lagi mengenai penyelesaian kasus-kasus HAM tersebut.

“Kita akan lihat nanti, dan saya akan lihat, ada beberapa mungkin yang perlu dilihat kedaluarsanya kasus itu kemudian manfaat dan mudaratnya dalam setiap agenda penyelesaian itu,” ujarnya.