PBNU Haramkan Shalat di GBK saat Kampanye Prabowo, Ini Alasannya

Shalat di Gelora Bung Karno (GBK) haram saat bercampur pria dan wanita seperti yang terlihat saat kampanye Prabowo-Sandiaga.

“Di mana-mana orang shalat itu nggak boleh campur (laki-laki dan perempuan) safnya, nggak boleh, haram,” kata Wasekjen PBNU KH Masduki Baidlowi, Ahad (7/4/2019) dikutip dari detik.

Kiai Masduki mengatakan ibadah shalat merupakan sarana umat Islam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena itu, tak boleh melanggar apa yang menjadi larangan Allah SWT, salah satunya berkumpul dengan lawan jenis saat melaksanakan salat

“Karena tujuan shalat itukan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tujuan mendekatkan diri maka harus dihindari hal-hal yang menyebabkan kita terlibat dalam hukum yang justru menjauhkan diri kita kepada Allah SWT. Apa yang menjauhkan? Ya hal-hal yang tidak bolehnya, wong kita ini mau mendekatkan diri kepada Allah dalam melakukan kewajiban itukan hal yang harus dihindari adalah larangannya. Larangannya tidak boleh berkumpul laki-laki dan perempuan,” ujar dia.

Ia pun menggarisbawahi shalat dengan posisi saf tercampur itu dipebolehkan asal dalam ‘kondisi darurat’ saat melaksanakan hal yang wajib. Ia kemudian mencontohkan kondisi darurat saat melaksanakan kewajiban yakni pada saat di Padang Arafah dan lempar jumrah ketika melakukan ibadah haji.

“Ketika itu prosesi wajib tapi ini kan kampanye, itu wajib nggak datang? Karean itu kan nggak wajib terus kalau doa salat bercampur laki-laki dan perempuan lalu gimana hukumnya kan gitu. Kalau menurut kami nggak boleh jadi itu salatnya harus diatur sedemikian rupa dari awal, karena itu akan lama dan mengharuskan kondisi di mana harus melakukan salat wajib jadi harus diatur saf nya,” ucap Kiai Masduki.