Mengapa Kita Harus Kembali ke Pancasila dan UUD 1945?

Sekitar enam ratus tokoh masyarakat dari kalangan Purnawirawan TNI polri, cendekiawan, aktivis ormas, mahasiswa, Rabu (6/2) pagi menemui pimpinan MPR guna menyampaikan aspirasi untuk menyerukan agar Indonesia kembali ke UUD 1945 yang tercantum di dalam UUD 1945 yang diadendum. Mereka diterima oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang Nusantara IV Gedung MPR.

Terlihat personil dari LSM Bina Bangun Bangsa yang dikomandoi oleh Nur Ridwan yang datang beserta jajaran DPN Bina Bangun Bangsa seperti Salomon, Dipa Wanara, Suta Widhya, Nurlaela, Susi Irawati, Dami datang sebagai bagian dari Pelaksana Panitia.

“Mengapa kita harus kembali ke UUD 1945” merupakan tema pertemuan yang diprakasai oleh Gerakan Kebangkitan Indonesia dengan menyerahkan rumusan hasil kajian dan dokumentasi yang dituangkan ke dalam 3 (tiga) buku.

Buku pertama, “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disertai Adendum” disusun oleh suatu tim terdiri dari 25 orang antara lain beberapa hari mantan pacar Kepala Staf Angkatan.
Kedua, “Bangkit Bergerak Berubah Atau Punah” merupakan pikiran tentang perkiraan keadaan dan ajakan untuk dilakukan mengantisipasinya, yang ditulis oleh sejumlah pengamat dan dirangkum oleh karena itu Mayjen Purn. Prijanto.

Ketiga, “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945”, yang merupakan kumpulan kajian tulisan dan pendapat sejumlah negarawan senior bahkan sangat sepuh, antara lain Sayidiman Suryohadiprojo (92) dan Wodjojo Soejono (91),para aktivis dan pakar hukum agar kita kembali ke Pancasila dan UUD 1945. Buku setebal 388 halaman ini dihimpun aktivitis dan wartawan senior B. Wiwoho.

Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) merupakan gerakan moral dan intelektual yang dicanangkan pada 7 Januari 2018 dengan visi Indonesia Yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Aman, Tentram, Adil dan Makmur. Demi mewujudkan visi tersebut GKI mencanangkan salah satu misinya “Mengedukasi dan Mengajak Kembali ke UUD 1945 asli untuk Disempurnakan.

Bertindak sebagai juru bicara delegasi yaitu Mayjen Pol. (Purn.) Taufiequrachman Ruky, Ketua KPK tahun 2003-2007. Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo, Kepala Staf Angkatan Darat tahun 2007-2009,Aktivis pejuang Hariman Siregar, pakar hukum Tata Negara DR. Soetanto Soepiadhy SH MH., serta mantan
Asisten Teritorial KASAD yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta (2007-2012) Mayjen TNI (Purn.) Prijanto.

“Demokrasi melahirkan pertarungan yang liar dan keras yang dilahirkan oleh segelintir elit penguasa. Demokrasi berbiaya tinggi membuat uang sangat berkuasa. Hanya orang kaya, kaum pemodal dan kapitalis yang akan menguasai parpol dan bukan rakyat, dan selanjutnya mereka akan menguasai bangsa dan negara Indonesia, ” Kata Ruky dalam pembukaan pidatonya di podium.

Ruky miris melihat banyaknya beredar slogan yang dan ungkapan” Aku Pancasila”serta tuduhan terhadap kelompok lainnya sebagai tidak paham Pancasila bahkan dianggap anti Pancasila, anti NKRI.

“Pancasila yang mana yang dimaksud? Pahamkah yang mengaku Pancasilais yang digagas oleh Bapak Bangsa kita Bung Karno, dan dikukuhkan secara resmi sebagai Dasar Negara dalam UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 semenjak tahun 2002 sudah tidak lagi menjadi Dasar Falsafah Negara dan tidak lagi menjadi sumber kebijakan bagi penyelenggara pemerintah serta pengelola negara? Tanya Ruky.