Setelah Rabu pekan lalu ditolak petugas LP Cipinang saat hendak membezuk Ahmad Dhani, Minggu (3/2) Lieus Sungkharisma dkk juga ditolak saat kembali akan membesuk Dhani di LP CIpinang, Jakarta Timur.
Jika penolakan pertama karena alasan Lieus tidak membawa surat keterangan (ijin) dari Kejaksanaan, kali ini alasan penolakan karena Lieus dkk membezuk Dhani di hari yang tidak ada jadwal besuk bagi tahanan.
Atas penolakan itu, Lieus tentu saja. “Kita seperti dipersulit petugas LP untuk bertemu Ahmad Dhani. Kemarin kita ditolak alasannya karena tidak membawa surat dari kejaksaan. Sekarang kita datang dengan membawa surat dari kejaksaan, tapi tetap saja ditolak. Kali ini alasannya lain lagi, Sabtu-Minggu di LP Cipinang tidak ada jadwal bezuk. Lha, ini apa-apaan?” Ujar Lieus.
Lieus pun mempertanyakan alasan petugas LP mempersulit dirinya itu.
“Apakah semua orang yang melakukan kunjungan ke tahanan di LP Cipinang harus minta ijin dari kejaksaan? Lagian, kalau memang hari Sabtu Minggu tak boleh besuk, kenapa sebelumnya tidak diberitahukan?” tanyanya.
Seperti diketahui, hari ini ini Lieus datang ke LP Cipinang untuk membesuk Ahmad Dhani yang ditahan di LP tersebut bersama Jaya Suprana, Zeng Wi Jian dan sejumlah aktivis pro demokrasi.
Namun pintu LP dikunci dan mereka tidak diperkenankan masuk. Setelah menggedor-ngedor pintu cukup lama, petugas LP datang dan mengatakan bahwa atas kebijakan kepala LP Cipinang, hari Sabtu dan Minggu tidak ada jam besuk untuk para tahanan.
“Kita tentu sangat kecewa atas kebijakan sepihak Kepala LP Cipinang ini. Sebab tidak semua LP di Indonesia meliburkan jam bezuk di hari Sabtu dan Minggu. Apalagi hari Sabtu dan Minggu itulah sebagian orang ada waktu untuk membezuk tahanan. Tapi di LP Cipinang justru ditiadakan,” katanya.
“Ini karena kepala dan petugas LP Cipinang masih bermental feodal. Ingin ikut liburan dan bersantai-santai di hari Sabtu Minggu. Jadi semangatnya bukan untuk melayani masyarakat.
Lagian, kalau memang tak ada jadwal besuk Sabtu Minggu, seharusnya itu disosialisasikan. Diberitahukan pada semua orang,” katanya lagi.
Sebetulnya, ada peraturan besuk yang cukup ketat, yang diedarkan lapas Cipinang melalui media online. Namun yang bisa mengaksesnya tak banyak.
Di LP Cipinang, selain jadwal besuk Sabtu dan Minggu ditiadakan, setiap pengunjung yang akan membezuk tahanan diwajibkan mengambil nomor antrean dan mengisi form kunjungan.
Menurut Lieus, tidak masalah baginya dan siapapun dengan aturan tersebut.
“Tapi seharusnya peraturan itu dibacakan dan berlaku bagi semua orang. “Tapi setelah dua kali ditolak, saya mendapat kesan peraturan itu dijalankan tidak adil. Ada upaya mempersulit orang-orang tertentu untuk berkunjung ke Lapas,” katanya.
Karena itu Lieus meminta agar peraturan sepihak Kalapas yang bermental feodal dan tidak bersemangat melayani masyarakat itu ditinjau ulang.
“Warga Lapas itu ‘kan warga binaan. Semestinya tidak ada istilah libur bagi mereka untuk mendapat perhatian dari teman atau keluarga yan ingin menyemangati mereka sebagai tahanan,” kata Lieus.