Banyak Proyek di Lamongan tak Terselesaikan, PU Bina Marga Tutup Mata

Proyek anggaran tahun 2018 milik Dinas PU Bina Marga, Kabupaten Lamongan, hingga kini masih belum selesai pengerjaannya, Senin (31/12/2018).

Salah salah satunya proyek pengerjaan gorong-gorong di Desa Pendowokumpul, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan yang bernilai Rp 205.000.000. Hingga hari ini, pengerjaan proyek tersebut masih belum selesai.

Zainuri, kontraktor pelaksana yang mengerjakan 20 proyek Penunjukan Langsung Tahun 2018 ini menyangkal jika salah satu pekerjaanya ada yang belum selesai. “Semua pekerjaan sudah selesai, kalau terkait proyek tersebut bukan kerjaan saya,” sangkal kontraktor.

Berbeda apa yang dituturkan mandor proyek, Khudori. Ia pun tak menampik jika proyek pengerjaan gorong-gorong itu tak bisa selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Hari ini selesai, maunya ngaspal tapi cahsya belum produksi. Rabu besok baru produksi pengaspalan,” jelas mandor proyek pengerjaan gorong-gorong di Desa Pendowokumpul.

Sementara itu, Kepala PU Bina Marga Lamongan, Eko Agus Triandono, tak menampik jika ada proyek yang terlambat pengerjaannya. Namun, ia memastikan jika hari ini seluruh proyek sudah selesai. Pihaknya pun akan memberikan sanksi denda bagi rekanan yang tidak menyelesaikan proyek tepat waktu.

“Sanksi yang diberikan sesuai aturan yakni, dalam satu hari dikenakan sehari 1 mil dibagi seribu. Tinggal menghitung terlambat sudah berapa hari,” pungkasnya. (Rinto)