Batas Waktu Habis, Pembangunan GOR Lamongan Belum Tuntas

Pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Lamongan yang diharapkan selesai tepat waktu ternyata molor. Bahkan saat ini, (29/12/2018), kemajuan fisik pembangunan gedung yang diberikan nama Sport Center tersebut, diperkirakan masih mencapai 98 persen.

“Sampai dengan batas akhir kontrak, progres fisik baru mencapai 98 persen. Sesuai ketentuan, keterlambatan itu harus dikenakan denda,” ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan, Muhajir, Sabtu (29/12/2019).

Disinggung terkait berapa besaran denda yang dikenakan, dirinya menjawab, “Nanti tanggal 31 kita rapatkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C, Siti Maskamah Mursyid, membenarkan jika penyelesaian proyek tersebut molor atau tidak sesuai dengan batas waktu penyelesaian yang ditentukan. Namun ia mengatakan, jika menurut aturan, proyek-proyek yang terlambat masih diberikan tambahan waktu penyelesaian hingga 50 hari kedepan.

“Waktu sidak kalau jatuh tempo tanggal 28 tidak selesai. Tapi kan masih bisa diberi waktu tambahan 50 hari lagi untuk menyelesaikan,” katanya.

Ditanya apakah ada sanksi lain seperti daftar hitam (blacklist) perusahaan, ia menjawab, “Kalau sanksi lain justru ada. Tapi aturanya kalau memang sudah diberikan tambahan waktu tapi tetap gak selesai, itu baru ada sanksi. Tapi lebih jelasnya secara tehnis tanya ke Dinas terkait aja,” ujarnya.

Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) atau Gedung Sport Center itu, dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, dengan nilai anggaran sebesar 19,2 Miliar yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan konstruksi pemenang tender, PT. Lingkar Persada.

Meskipun sebelumnya, sikap optimis sempat dikatakan oleh pihak rekanan untuk bisa menyelesaikan proyek itu tepat waktu pada 23 Desember. Namun ternyata keyakinan itu hanya ucapan di bibir saja.

Hingga berita ini ditulis, masih terlihat sejumlah pegawai yang mengerjakan beberapa bagian bangunan proyek itu, serta dibagian depan masih tertutup dengan sejumlah atap seng yang dipasang berdiri dan masih terpasang sejumlah kapolding. (Rinto).