Kapolres Lamongan Minta Warga tak Sebarkan Hoaks

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung (IST)

Masyarakat Lamongan harus menjaga kondusifitas di tahun politik dan tidak menyebarkan berita hoaks melalui media sosial (medsos).

“Jika tidak hati-hati, bisa terjerat undang-undang ITE,” Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dalam pembukaan acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Namira, Jumat (30/11).

Feby meminta Jamaah yang hadir di Masjid Namira tidak mudah ikut-ikutan menyebarkan berita hoax atau berita bohong.

Kata Feby, dudah banyak kejadian yang bisa diambil sebagai pelajaran dari kasus berita-berita bohong.

Ia mengajak kepada hadirin yang hadir memperkuat silaturrahmi dan mengedepankan persatuan dalam perbedaan. “Karena apabila perbedaan itu disikapi dengan saling menghargai, saling menghormati, maka akan jadi rahmat dan menjadi sebuah keindahan,” katanya.

“Mari kita cerdas dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi. Terutama dalam menyikapi perbedaan pilihan politik menjelang pemilu 2019 ini,” pungkas Feby. (Rinto)