Gardu Banteng Marhaen: Polisi tak Perlu Takut Tetapkan Tersangka Dahnil Anzar Simanjuntak

Aparat kepolisian tidak perlu takut dalam menetapkan tersangka Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan penyimpangan dana Kemenpora untuk acara kemah pemuda Islam.

“Dahnil diduga terlibat penyalahgunaan dana Kemenpora untuk acara kemah pemuda Islam,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (22/11).

Menurut Sulaksono, pihak kepolisian mempunyai data dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) penyimpangan keuangan yang dilakukan Dahnil dalam penggunaan uang dari Kemenpora untuk kemah pemuda Islam.

“Sebagai Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah harus tanggungjawab dalam penggunaan anggaran dari Kemenpora,” papar Sulaksono.

Sulaksono meminta masyarakat tidak mengaitkan kriminalisasi jika polisi menetapkan tersangka Dahnil.

“Polisi punya alat bukti dan saksi yang menguatkan untuk menetapkan tersangka Dahnil. Polisi bekerja sangat profesional,” jelasnya.

Sulaksono mengatakan, di kubu pemenangan Jokowi juga ada yang bermasalah hukum dan langsung dicopot.

“Ada ketua tim sukses Jokowi-Ma’ruf Amin yang terlibat korupsi dan langsung dicopot. Artinya korupsi bisa terjadi di mana saja dan pihak Jokowi sangat tegas dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Sulaksono.

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu akan diperiksa sebagai saksi.

“Jumat ketua panitia kegiatan Ahmad Fanani dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah,” kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Kamis (22/11/2018).