Batalkan Sepihak, Kapolres Kudus Tegaskan Panitia Pengajian UAS tak Punya Izin

Polres Kabupaten Kudus mengatakan panitia pengajian Ustadz Abdul Somad (UAS) membatalkan sepihak. Pihak panitia juga tidak punya izin.

“Panitia enggak ada surat izinnya sama sekali,” kata Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, Selasa (11/9) dikutip dari detik.

Agusman tidak mengetahui alasan panitia pengajian Ustadz Abdul Somad membatalkan secara tiba-tiba.

“Kita enggak tahu. Panitianya tiba-tiba buat surat batal. Dibilang ada pembatalan. Padahal, tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kok tiba-tiba batal. Kan aneh juga,” ungkapnya.

Kata Agusman, kepolisian mengetahui pembatalan sepihak dari pihak panitia. Dia juga tahu lewat anggota intel Polres soal dibatalkan. Termasuk ramai juga di medsos.

“Saya tidak bisa komentar banyak. Panitianya sendiri yang tiba- tiba batalkan. Panitia sendiri tidak menyampaikan dan tekanan dari pihak tertentu,” pungkasnya.