Nah Lho, Dishub Minta Proyek Tol Becakayu Disetop H-10 Lebaran?

Tol Becakayu – (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pelaksana proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) untuk menyetop sementara aktivitasnya mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

“Penghentian aktivitas pekerjaan tol Becakayu yang tengah berlangsung di Jalan KH Noer Alie Kalimalang dimaksudkan demi kelancaran dan keamanan pemudik yang melintas,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana di Bekasi, Minggu (3/6/2018).

Menurut dia, usulan tersebut tiga hari lebih cepat dari agenda semula yang direncanakan baru akan ditunda sementara pada H-7 Lebaran dengan alasan ketetapan masa libur Idul Fitri yang lebih panjang, sehingga arus mudik pun diperkirakan berlangsung lebih awal.

“Prediksi kami, pemudik akan mulai bergerak menuju kampung halamannya pada Jumat (8/6) malam, begitu selesai kerja hari terakhir. Namun puncaknya bisa terjadi pada Sabtu (9/6) juga Minggu (10/6),” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Bila penghentian aktivitas tol Becakayu dilakukan tetap pada H-7, dikhawatirkan sudah terlalu mepet dengan puncak arus mudik yang diprediksi tersebut.

Dikatakan Yayan, Jalan KH Noer Alie Kalimalang memang menjadi koridor favorit pemudik khususnya yang bersepeda motor dari arah Jakarta menuju Pantura.

Penyempitan Jalan

Pekerja tengah mengerjakan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) seksi I rute Jakasampurna-Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (17/5). Tol Becakayu memiliki total panjang 21,5 km dengan biaya investasi sebesar Rp 9,5 triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Namun sejumlah titik jalan di lokasi tersebut masih mengalami penyempitan badan jalan, khususnya di sekitar simpang Galaxy dan Simpang Caman.

“Namun persiapannya sudah kami lakukan jauh-jauh hari, mulai dari pemasangan rambu, penguatan personel, hingga penyiapan skenario rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan,” katanya.

Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga sudah dijalin pihaknya untuk memastikan jalur mudik tidak lagi gelap penerangannya atau masih ditemukan lubang jalanan yang dapat membahayakan pemudik.

Demikian pula koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, sejumlah instansi terkait, dan lembaga yang juga kerap ikut terlibat dalam pengamanan arus mudik. [liputan6]