Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan korupsi kardus durian yang menimpa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Wajib hukumnya KPK untuk menuntaskan semua perkara termasuk kasus kardus durian, demi NKRI yang lebih bersih,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Rabu (28/3).
Menurut Boyamin, selama persidangan nama mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu kerap disebut akan menerima ‘kardus durian’ itu.
“Justru itu, kenapa tidak dilanjutkan akan tetapi juga tidak dihentikan,” tuturnya.
Cak Imin saat ini menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung PKB. Dia juga sudah membuka komunikasi dengan Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang santer disebut maju sebagai calon presiden (Capres) 2019.
Boyamin berpesan kepada Presiden Jokowi, agar berhati-hati dalam memilih pendamping di Pilpres 2019. Jokowi harus memilih bakal Cawapres yang bersih dari korupsi.
“Maka calon Wapres harus betul-betul yang tidak terkait dengan perkara korupsi. Meskipun posisinya hanya sekedar atasan yang lalai tidak awasi anak buah yang melakukan korupsi,” tegasnya.