PPJNA 98: KPK Harus Selesaikan Dugaan Kasus Korupsi E-KTP Ganjar dan Kardus Durian Cak Imin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelesaikan dugaan kasus korupsi E-KTP Ganjar Pranowo dan kardus durian Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (23/1/2024). “Penuntasan dua kasus ini agar capres dan cawapres bersih dari dugaan korupsi,” ungkapnya.

Kata Anto, kasus E-KTP yang diduga melibatkan Ganjar dan Cak Imin belum tuntas. “Kasus yang diduga melibatkan Ganjar dan Cak Imin masih mengambang,” papar Anto.

Anto mengatakan, masyarakat akan memilih capres dan cawapres yang tidak terkena kasus korupsi. “Rakyat Indonesia akan memilih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024,” pungkasnya.