Kapolri Inginkan Polisi Menang di Pilkada, Polri Terjun Politik Praktis

Pesan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kepada Irjen Anton Charliyan untuk menang di Pilkada menandakan polisi ikut politik praktis.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Senin (29/1). “Kalau Kapolri sudah berpesan untuk menang, maka bisa dimanfaatkan calon dari polisi untuk menggunakan perangkat kepolisian untuk memenangkannya,” ungkapnya.

Kata Muslim, aparat kepolisian yang tidak mundur saat maju sebagai kepala daerah maupun wakilnya mengindikasikan adanya kemunduran.

“Polisi alami kemunduran dalam bidang reformasi. Seharusnya polisi meminta anggotanya yang mau ikut Pilkada mengundurkan diri dan tidak bisa kembali lagi jika kalah,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, polisi akan masuk ranah kekuasaan dengan ikut pilkada. “Jika berhasil masuk kekuasaan, akan mudah menentukan kebijakan terutama di daerah khususnya menguntungkan polisi,” pungkasnya. 

Calon Wakil Gubernur yang juga polisi aktif Irjen Pol Anton Charliyan mengaku mendapat pesan dari Kapolri Tito Karnavian.

“Pesan Kapolri, calon dari Polri sekali tampil harus berhasil, sekali berjuang harus menang,” ujarnya.


4 comments

  1. Saya harap masyarakat tidak terpengaruh dengan berita ini. Sumber yang tidak jelas dan tidak bisa dipercaya hanya menimbulkan situasi yang tidak kondusif. Jangan mau menjadi korban dari berita yang tidak benar. Suatu kelompok sedang memanfaatkan isu politik untuk mengacaukan situasi politik kita. Mari kita bangun bangsa kita dengan berpikir cerdas dalam menghadapi isu isu yang beredar

  2. terus kalau masyarakat udah benci sama polisi gimana ? yang jaga keamanan siapa ? yang kasih pelayan ke masyarakat siapa? ayo jangan buat berita aneh aneh, jangan mudah di buat rancu sama pemberitaan yang belum jelas kebenarannya, bangsa indonesia itu cerdas jgn kkalah dengan berita kaya gini

  3. coba berfikir lebih baik lagi mana mungkin polisi kaya begitu. jangan memberita yang tidak benerlah saya yakin masyarakat udah lebih pinter menanggapi berita

  4. Pelecehan terhadap hukum dan undang undang secara sadar dan sengaja adalah bentuk makar terhadap bangsa dan negara, menggiring kearah hancurnya nkri

Comments are closed.