Polisi Aktif Jadi Plt Gubernur, Politikus Demokrat: Pelecehan Supremasi Sipil

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo – TEMPO/Dhemas Reviyanto

Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen mengkritik keras rencana Menteri Dalam Negeri menempatkan polisi aktif sebagai Plt Gubernur di Jabar dan Sumut.

“Rencana @tjahjo_kumolo menunjuk dan menugaskan Polri aktif sbg PJS Gubernur dgn alasan KEAMANAN adlh wujud PELECEHAN THDP SUPREMASI PEMERINTAHAN SIPIL,” kata Ferdinand di akun Twitter-nya @LawanPolitikJKW.

Kata Ferdinand, rencana kebijakan itu sama saja Mendagri meragukan Jokowi yang sipil menjaga keamanan negara.

“Jika demikian, sama saja pak Tjahjo sbg Mendagri MERAGUKAN PRESIDEN JOKOWI YG SIPIL MENJAGA KEAMANAN NEGARA. @jokowi,” papar Ferdinand.

Mendagri Tjahjo Kumolo, menjelaskan pertimbangannya mengusulkan dua petinggi kepolisian sebagai pemimpin sementara dua provinsi. Pertimbangan kerawanan Pilkada juga menjadi salah satu faktor penunjukan dua petinggi polisi tersebut.

Penunjukan dua petinggi itu, katanya, masih merupakan usulan. Keputusan dari Presiden Joko Widodo pun belum keluar. Pada Pilkada 2017 lalu ia juga mengusulkan dari kalangan kepolisian dan juga diizinkan.

“Saat itu Inspektur Jenderal Polisi Carlo Brix Tewu dilantik menjadi pejabat Gubernur Sulawesi Barat, sementara Pak Soedarmo yang dari TNI (purnawirawan) juga ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Aceh dan tidak ada masalah,” ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/1)