Minta Emil Dardak Mundur, Mendagri Lupa Aturan & Sakit Hati

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo – TEMPO/Dhemas Reviyanto

Mendagri Tjahjo Kumolo lupa aturan dan masih sakit hati dengan meminta Bupati Trenggalek Emil Dardak mundur setelah maju menjadi Calon Wakil Gubernur Jatim mendampingi Khofifah Indar Parawansa.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Selasa (28/11). “Dulu Jokowi saat Jokowi calon Presiden hanya cuti bukan mundur, aturannya memang cuti,” kata Muslim.

Kata Muslim, Tjahjo yang juga kader PDIP sudah tidak obyektif dalam melihat aturan jika ada kadernya membelot ke partai lain di Pilkada. “Publik akan menilai kapasitas Tjahjo sebagai Mendagri. Itu pernyataan blunder Tjahjo,” ungkap Muslim.

Menurut Muslim, pernyataan Tjahjo menandakan, Pilkada Jatim sebagai pertaruhan penting PDIP terlebih menjelang Pemilu 2019. “Sebagai kader PDIP, Tjahjo punya tugas mengamankan suara PDIP di berbagai Pilkada termasuk Jatim,” jelas muslim.

Selain itu, Muslim menilai Pilkada Jatim sangat menarik karena ada pergantian kader dan dukungan. “Soekarwo itu kader GMNI justru mendukung Khofifah-Emil Dardak, Azwar Anas yang awalnya PKB berpindah ke PDIP saat Pilkada Jatim, Saifullah Yusuf sudah lama di PDIP pindah PKB, dan saat ini PKB,” papar Muslim.

Kata Muslim, peta politik Jatim sangat berpengaruh di Pilpres 2019. “Suara Jatim sangat diperhitungkan di Pilpres 2019,” pungkas Muslim.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Bupati Trenggalek Emil Dardak mengundurkan diri setelah maju sebagai bakal calon wakil Gubernur Jawa Timur.

“Kalau aturannya, kalau enggak salah (cukup) cuti, tetapi kalau dia (kepala daerah) masuk di provinsi lain tidak cuti, tetapi mundur. Cuti menurut saya enggak adil, harusnya mundur. Jangan cuti harusnya,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (26/11).

Baca juga:  Astaghfirullah, Para Pejabat di Era Jokowi Sosialisasi Manfaat Miras