Forum Kebhinnekaan & Keadilan: Izin tak Diperpanjang, Karyawan Hotel Alexis Siap Kepung Balaikota

Hotel Alexis (IST)

Karyawan Hotel Alexis akan mengepung Balaikota karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut ijin operasional hotel milik Alex Tirta itu.

Demikian dikatakan Koordinatir Forum Kebhinnekaan & Keadilan Rudi Patissiana dalam pernyataan kepada suaranasional melalui email, Senin (30/10).

Menurut Rudi, pencabutan ijin berakibst kepada karyawan Hotel Alexis. “Harusnya Anies membuka hasil kajian dan fakta yang dituduhkan Hotel Alexis selama ini,” ungkap Rudi.

Kata Rudi, penutupan Hotel Alexis memunculkan pengangguran di Jakarta. “Yang kerja di situ ada satpam, koki. Ini yang tidak dipikirkan Anies,” papar Rudi.

Ia mengatakan, Anies sedang pencitraan dengan menutup Hotel Alexis. “Untuk menutupi masalah macet dan banjir, Anies menutup Hotel Alexis,” pungkas Rudi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup kegiatan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara pada tanggal 27 Oktober 2017.

Surat pemberitahuan ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi yang ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel.

“Kami tegas. Kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kami mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga dan juga pemberitaan-pemberitaan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/10).