Polisi Larang Live Streaming Pengajian Tabligh Akbar

Pengajian di Masjid Jogokariyan yang dilarang live streaming oleh polisi (IST)
Pengajian di Masjid Jogokariyan yang dilarang live streaming oleh polisi (IST)

Berdasarkan pengakuan panitia pengajian tabligh akbar di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta dengan tema “Umat Islam Benteng NKRI”, Minggu (28/) aparat polisi melarang untuk live streaming.

Pengajian itu menghadirkan Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR), Ismail Yusanto (Jubir HTI), Irfan S Awwas (MMI) dan Bahtiar Nasir (GNPF MUI).

Fahri Hamzah sebagai pembicara dalam pengajian itu marah dan heran dengan sikap aparat kepolisian yang melarang membuat live streaming kegiatan ceramah keagamaan di bulan Ramadhan ini.

“Inilah negeri Indonesia tercinta, dimana kebaikan dilarang disebarluaskan, tapi kerusakan seperti live streaming perilaku LGBT, dibebaskan untuk tersebar luas,” kata Fahri.

Fahri mempersilahkan pihak-pihak, termasuk jamaah yang hadir pada acara Tabliq Akbar yang ingin membuat live streaming semua ucapannya.

“Jadi, yang mau streaming omongan saya silahkan,” ujar Fahri.