Penyidikan dua kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni sebagai saksi tidak ada hubungannya dengan politik. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam kasus Sylvi, polisi tidak melihat ada proses politik.
“Ini murni suatu laporan yang perlu ditindaklanjuti Bareskrim Polri,” katanya di Jakarta, Selasa (31/1). Menurut dia, sudah sewajarnya Polri melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan masyarakat.
Dalam hal ini, kata dia, penyidik melakukan proses penyelidikan. Proses penyelidikan itu untuk mencari dan menemukan apakah ada unsur pidana atau ada perbuatan tindak pidana atau tidak. “Kalau ya, akan dilanjutkan ke proses penyidikan. Kalau berhenti artinya tidak ditemukan tindak pidana,” ujarnya.
Sylviana menjadi saksi dalam dua kasus, dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011 dan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Sylviana kini calon wakil gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono. Ia telah diperiksa masing-masing satu kali sebagai saksi dalam dua kasus tersebut.
Partai Demokrat yang mengusung pasangan Agus-Sylviana bersama tiga partai lain berharap kepada penegak hukum agar tidak terkesan mencari-cari kesalahan pasangan calon yang diusung Partai Demokrat demi tegaknya hukum serta agar Agus-Sylviana bisa berkompetisi secara adil. Pernyataan itu dikeluarkan karena, menurut partai, terdapat perkembangan situasi sosial politik ke arah kurang damai dan tertib.