Guru Besar UI: Luhut Cabut Larangan Reklamasi Pulau G, Bravo Ahok

Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut – foto: sindonews

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Nazaruddin Sjamsudin menyindir kebijakan Menko Maritim Luhut Panjaitan yang mencabut larangan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

“Luhut cabut larangan reklamasi Pulau G” (Headline Tempo 10-11/9). Bravo Ahok,” kata Nazaruddin di akun Twitter-nya @nazarsjamsuddin.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut kebijakan moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Pembatalan reklamasi Pulau G juga dicabut. 

“Semua dilanjutkan. Kalau nanti ada perlu penyesuaian-penyesuaian kita lakukan penyesuaian,” kata Luhut kepada wartawan di kantornya, pada Jumat (9/9).

Baca juga:  Takut Sama Pengusaha, Ahok Begitu Kejam Terhadap Pejuang Veteran Indonesia dan Pribumi

Keputusan ini diambil Luhut setelah mengundang rapat seluruh pihak yang terkait dalam proyek reklamasi di kantornya. Antara lain PLN, Pertamina, dan kementerian serta lembaga pemerintah.