Kesepakatan Pemegang Saham PT Bintang Pratama Equipment

Berdasarkan KESEPAKATAN PARA PEMEGANG SAHAM (Sebagai pengganti  RUPS – LB) PT. BINTANG PRATAMA EQUIPMENT, yang berkedudukan di Kota Bekasi, yang telah dituangkan Akta yang dibuat dihadapan MANASAR ANITA AROEAN, SH, MKn di Jakarta tertanggal 01 Juni 2024 No 2 telah diambil keputusan untuk menurunkan Modal Dasar dan Modal Setor dari sebesar Rp. 10.000.000.000,- menjadi sebesar Rp. 4.500.000.000,- menunjuk kepada Pasal 44 (2) Undang – Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka bagi para yang berkepentingan Kreditur dan mempunyai keberatan atas hal tersebut, harap mengajukan  keberatan secara tertulis dengan bukti pendukung yang sah paling lambat 60 hari terhitung dari tanggal pengumuman kepada:

PT  BINTANG PRATAMA EQUIPMENT

Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden 1 No 26 Kota Bekasi

Bekasi, 03 Juni 2024

AHAS WEROS MARPAUNG