Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melanda sejumlah wilayah di Indonesia telah memicu lonjakan polusi yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan data indeks kualitas udara (AQI), kabut asap pekat tidak hanya mengganggu jarak pandang tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang terpapar secara berkepanjangan.
Hingga akhir September, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada sekitar 96,07 hektare lahan terbakar di enam provinsi yang belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Area karhutla bahkan dilaporkan terus meluas di wilayah Sumatra Selatan dan Riau, yang semakin memperparah kondisi udara di wilayah sekitarnya.
Dampak Nyata Karhutla: Jarak Pandang Terbatas dan Mata Perih
Akibat kepungan asap pekat ini, wilayah seperti Jambi dan Palembang diselimuti polusi udara yang sangat tebal. Jarak pandang di Kota Jambi sempat dilaporkan merosot drastis hingga hanya tersisa 900 meter saja. Di Palembang, warga juga mengeluhkan mata perih dan sesak napas saat mencoba beraktivitas di luar ruangan.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena paparan partikel polusi berbahaya dalam jangka panjang dapat memicu masalah kesehatan kronis, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga kerusakan organ tubuh yang fatal.
Jambi dan Pekanbaru Catat Rekor Polusi Terburuk Dunia
Menurut pemantauan real-time indeks kualitas udara global, Jambi sempat menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Skor AQI di wilayah ini menembus angka 306, yang masuk dalam kategori sangat berbahaya bagi kehidupan manusia.
Menyusul di posisi kedua terburuk di dunia adalah Pekanbaru dengan skor AQI mencapai 244, yang dikategorikan dalam tingkat polusi sangat parah. Sementara itu, wilayah lain seperti Palangka Raya dan Palembang juga terus mencatat angka indeks yang tidak sehat bagi masyarakat umum.
Daftar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia
Berikut adalah daftar tingkat keparahan kualitas udara di beberapa kota di Indonesia berdasarkan data indeks AQI terbaru:
- Jambi – Skor AQI: 306 (Kategori: Berbahaya)
- Pekanbaru – Skor AQI: 244 (Kategori: Parah/Sangat Tidak Sehat)
- Palangka Raya – Skor AQI: 222 (Kategori: Parah/Sangat Tidak Sehat)
- Palembang – Skor AQI: 183 (Kategori: Tidak Sehat)
- Kota Terburuk Ke-5 – Skor AQI: 172 (Kategori: Tidak Sehat)
- Kota Terburuk Ke-6 – Skor AQI: 134 (Kategori: Buruk)
- Kota Terburuk Ke-7 – Skor AQI: 124 (Kategori: Buruk)
- Kota Terburuk Ke-8 – Skor AQI: 120 (Kategori: Buruk)
- Kota Terburuk Ke-9 – Skor AQI: 98 (Kategori: Sedang)
- Kota Terburuk Ke-10 – Skor AQI: 94 (Kategori: Sedang)
Memahami Standar Kategori Indeks Kualitas Udara (AQI)
Untuk meningkatkan kewaspadaan, penting bagi kita untuk memahami pembagian kategori tingkat polusi udara berikut ini:
1. Baik (Skor 0 – 50)
Udara bersih dan bebas dari polutan berbahaya. Sangat aman dan disarankan untuk beraktivitas di luar ruangan.
2. Sedang (Skor 51 – 100)
Kualitas udara masih dapat diterima bagi sebagian besar orang, meski kelompok yang sangat sensitif mungkin akan merasakan sedikit ketidaknyamanan ringan.
3. Buruk (Skor 101 – 150)
Saluran pernapasan mulai terasa kurang nyaman. Sangat disarankan bagi penderita asma atau gangguan paru-paru untuk mengurangi aktivitas fisik di luar.
4. Tidak Sehat (Skor 151 – 200)
Udara pada level ini sangat berisiko bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, serta lansia. Batasi aktivitas di luar ruangan dan gunakan masker standar kesehatan.
5. Parah / Sangat Tidak Sehat (Skor 201 – 300)
Tingkat polusi yang dapat memicu kerusakan organ dan gangguan paru kronis. Warga sangat dianjurkan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.
6. Berbahaya (Skor 301+)
Tingkat polusi ekstrem yang mengancam jiwa. Seluruh warga wajib tinggal di dalam ruangan, menutup rapat ventilasi, dan menggunakan alat penyaring udara (air purifier) jika memungkinkan.





