Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan pengecekan fisik terhadap proyek pembangunan strategis jalan beton pada ruas Mantup–Ayamalas, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang bertujuan memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadly Arby, SH., M.Kn., menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mendeteksi sejak dini kemungkinan munculnya persoalan hukum, administratif, maupun teknis dalam pelaksanaan proyek.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada segmen 1 dan segmen 2 ruas jalan beton Mantup–Ayamalas. Tujuannya agar pelaksanaan proyek infrastruktur ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujar Fadly.
Dalam pengecekan di lokasi, tim intelijen Kejari Lamongan bersama pihak terkait tampak melakukan pengukuran dimensi konstruksi, termasuk kedalaman dan ketebalan material jalan beton. Selain itu, mereka juga meninjau progres pekerjaan serta mengevaluasi kondisi permukaan jalan yang telah selesai dikerjakan.
Fadly menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal berbagai proyek strategis daerah agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga pada fungsi pengawasan dan pencegahan. Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen agar pembangunan daerah berjalan secara akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Dengan kegiatan pengamanan dan pendampingan seperti ini, Kejari Lamongan berharap pembangunan infrastruktur di wilayahnya dapat berjalan berkualitas, tepat sasaran, dan mendukung kemajuan daerah.Pewarta: Hadi Hoy