Ikrar Wakaf Prof Nadirman Haska ke Muhammadiyah Kota Bogor

Prof Nadirman Haska menunaikan ikrar wakaf tanah beserta bangunan seluas 425 meter persegi kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor. Prosesi sakral tersebut berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, dengan penuh kekhidmatan.

Wakaf yang diberikan meliputi sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea. Keputusan Prof Nadirman untuk mewakafkan aset berharga ini tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan dakwah dan pendidikan Muhammadiyah di wilayah Kota Bogor dan sekitarnya. Wakaf tanah dan bangunan memberikan peluang strategis bagi Muhammadiyah untuk memperluas layanan sosial keagamaan, termasuk pengembangan pusat kegiatan keislaman, pendidikan, atau layanan kesehatan masyarakat.

Dengan ikrar wakaf ini, Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan akan memiliki ruang yang lebih luas untuk menginisiasi program-program yang mendukung pemberdayaan umat. Di tengah dinamika pertumbuhan kota dan kebutuhan ruang aktivitas, wakaf tanah dan bangunan menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan masyarakat.

Baca juga:  Dituding Anak Buah Megawati Gunakan Teori Usang dalam Penentuan Kalender Islam, Ini Jawaban Muhammadiyah

Prosesi ikrar dilakukan secara resmi di hadapan pejabat KUA Ciampea. Ketua Muhammadiyah Kota Bogor, Ustaz Maizar Madsuri, mengucapkan ikrar wakaf sesuai ketentuan syariat dan peraturan negara. Proses ini menandai legalitas dan keabsahan wakaf, memastikan bahwa tanah dan bangunan tersebut sepenuhnya menjadi milik umat yang dikelola oleh Muhammadiyah.

Kehadiran para saksi dan pengurus Muhammadiyah menambah khidmat prosesi. Penandatanganan dokumen wakaf menegaskan komitmen bersama untuk menjaga amanah dan mengelola aset tersebut secara profesional dan berkelanjutan.

Wakaf selama ini dikenal sebagai amal jariyah yang pahalanya mengalir tanpa putus, sejalan dengan ajaran Islam untuk berbagi manfaat bagi sesama. Tindakan Prof Nadirman Haska mencerminkan kesadaran mendalam akan pentingnya peran wakaf dalam mendukung kegiatan dakwah, pendidikan, dan pelayanan sosial.

Langkah ini juga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk memanfaatkan harta yang dimiliki sebagai sarana kebaikan yang berdampak jangka panjang. Di tengah tantangan pembangunan wilayah yang semakin kompleks, ketersediaan lahan yang diwakafkan menjadi solusi untuk memperkuat peran Muhammadiyah sebagai pelayan umat.

Baca juga:  Muhammadiyah Ormas Kaya, Kadernya Ada yang Kurang Sejahtera

PDM Kota Bogor kini memiliki peluang besar untuk memaksimalkan fungsi lahan dan bangunan tersebut. Pemanfaatan dapat diarahkan untuk pusat pendidikan agama, balai pertemuan, kegiatan sosial-ekonomi, atau layanan kesehatan berbasis komunitas. Dengan manajemen yang transparan, aset wakaf ini diharapkan menjadi motor penggerak program pemberdayaan masyarakat, memperluas jaringan kegiatan kemanusiaan, dan meneguhkan peran Muhammadiyah di tengah masyarakat Bogor.

Ikrar wakaf Prof Nadirman Haska menjadi catatan penting dalam perjalanan dakwah Muhammadiyah Kota Bogor. Lebih dari sekadar serah terima tanah dan bangunan, momentum ini menegaskan bahwa wakaf merupakan investasi akhirat sekaligus kontribusi nyata untuk kesejahteraan sosial di masa kini dan mendatang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News