Keputusan pimpinan DPR menghentikan tunjangan perumahan anggota serta menerapkan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri mendapat sambutan luas dari publik. Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda, menilai langkah yang diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu merupakan wujud nyata keberpihakan pada rakyat.
“Dasco menunjukkan dirinya pro rakyat. Di tengah desakan publik yang marah dengan gaya hidup elite politik, kebijakan ini adalah sinyal positif bahwa DPR masih mau mendengar,” ujar Anto di Jakarta, Sabtu (6/9).
Dalam konferensi pers, Dasco mengumumkan bahwa mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan untuk anggota DPR dihentikan. Sebelumnya, setiap anggota menerima Rp50 juta per bulan. Dengan jumlah anggota DPR sebanyak 580 orang, maka penghematan negara bisa mencapai Rp348 miliar per tahun.
Selain itu, sejak 1 September 2025, DPR juga menghentikan seluruh kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali undangan kenegaraan yang benar-benar strategis. Pimpinan DPR berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh atas berbagai fasilitas dan tunjangan lain, termasuk listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.
PPJNA 98 menilai langkah ini bukan sekadar simbol, tetapi bisa menjadi awal perbaikan hubungan DPR dengan rakyat. Menurut Anto, pemangkasan tunjangan yang selama ini dianggap berlebihan akan memulihkan kepercayaan publik yang sudah lama menurun terhadap lembaga legislatif.
“Kalau kebijakan ini konsisten dijalankan, publik akan melihat ada kesungguhan. DPR bukan hanya bicara, tapi juga berkorban untuk rakyat,” kata Anto.
Meski disambut positif, pengamat menilai kebijakan ini belum cukup. Publik masih menunggu bagaimana DPR mengelola penghematan yang dihasilkan. Tanpa transparansi, langkah ini bisa dianggap sekadar strategi meredam demonstrasi.
Tantangan lain adalah memastikan moratorium kunker benar-benar dijalankan. Sebab, perjalanan dinas kerap menjadi celah pemborosan anggaran. Jika berhasil ditegakkan, kebijakan ini akan menjadi preseden penting bagi reformasi internal DPR.
Pemangkasan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri adalah terobosan yang mendapat apresiasi masyarakat sipil. Dengan dukungan PPJNA 98, langkah Dasco dan pimpinan DPR dipandang sebagai bukti keberpihakan pada rakyat. Namun, implementasi, transparansi, dan konsistensi tetap akan menjadi ujian utama agar kebijakan ini tidak berhenti pada pencitraan semata.