Dugaan Pemerasan TKA, Nicho Silalahi Minta KPK Segera Periksa Ida Fauziyah

Kasus dugaan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bergulir dan kini menyeret sejumlah nama ke hadapan publik. Aktivis Nicho Silalahi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka di level staf dan pejabat menengah, tetapi juga memeriksa mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Desakan itu muncul setelah KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi, termasuk sebuah motor gede (Harley-Davidson) milik mantan staf khusus Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo. Penyitaan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang dari mana sumber dana untuk membeli aset mewah tersebut dan apakah ada aliran uang ke pihak yang lebih tinggi di lingkaran Kemnaker.

“Publik tidak boleh dibiarkan bingung. Kasus ini tidak bisa hanya menjerat bawahan, sementara pejabat yang diduga mengetahui aliran dana dibiarkan begitu saja. KPK harus memeriksa Ida Fauziyah,” kata Nicho Silalahi dalam keterangannya, Kamis (28/8).

KPK sendiri sudah mengonfirmasi penyitaan Harley-Davidson tersebut. Barang bukti itu kini disimpan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) untuk kepentingan penyidikan. Risharyudi Triwibowo diduga menerima aliran dana dari praktik pemerasan yang terjadi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Baca juga:  Nicho Silalahi: Tak Segera Jatuhkan Jokowi, Negara Makin Rusak Dikuasai Keluarga Solo

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga ada praktik pemungutan liar terhadap perusahaan yang mengurus izin TKA sejak 2019 hingga 2024. Angka dugaan pemerasan yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp53,7 miliar. Uang itu disebut mengalir ke sejumlah pihak, mulai dari pegawai Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) hingga pihak eksternal.

“Penyitaan barang mewah seperti motor gede ini merupakan petunjuk awal bahwa hasil pemerasan tidak hanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dialihkan menjadi aset,” ujar seorang pejabat KPK.

Nicho Silalahi menilai penyitaan ini harus menjadi pintu masuk KPK untuk menelusuri siapa saja yang mendapat keuntungan dari praktik pemerasan tersebut. Menurutnya, sulit membayangkan seorang staf khusus berani bermain sendiri tanpa sepengetahuan pejabat utama kementerian.

“Kalau ada staf khusus sampai bisa membeli motor gede dari hasil pemerasan, mustahil pejabat tertinggi tidak tahu-menahu. KPK wajib mengungkap siapa saja yang menerima uang tersebut, termasuk bila ada aliran ke mantan menteri,” tegas Nicho.

Nicho menilai bahwa pola korupsi di kementerian sering kali berbentuk “piramida”, di mana uang hasil pungutan liar didistribusikan ke banyak pihak. Karena itu, pemeriksaan terhadap pejabat tinggi dianggap penting untuk memastikan apakah dugaan itu benar atau tidak.

Tiga Kemungkinan Arah Kasus:

Baca juga:  Dede Asiah Jadi Korban Perdagangan Manusia, Nicho Silalahi: Pecat Benny Rhamdani dari Kepala BP2MI

-KPK Naikkan ke Level Pejabat Tinggi. Jika bukti aliran dana ke pejabat utama ditemukan, maka pemeriksaan hingga mantan menteri bukanlah hal mustahil.

-Kasus Berhenti di Level Staf. Bila KPK tidak menemukan bukti yang cukup, kasus ini bisa berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan, meskipun akan menuai kekecewaan publik.

-Dampak Politik. Terlepas dari hasil hukum, isu ini bisa menimbulkan tekanan politik bagi partai asal Ida Fauziyah, terutama jika media terus menyoroti dugaan keterlibatan pejabat tinggi.

Hingga kini, KPK masih fokus memeriksa saksi-saksi dan menelusuri aliran dana. Belum ada kepastian apakah Ida Fauziyah akan dipanggil. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun sepanjang ada bukti yang relevan.

“Penyidikan ini masih berkembang. Semua pihak yang diduga mengetahui atau menerima aliran dana tentu akan dipanggil dan diperiksa,” ujar jubir KPK.

Publik kini menanti langkah KPK berikutnya. Apakah kasus ini benar akan menyeret nama besar di level menteri, atau hanya berhenti pada lingkaran staf dan pejabat eselon?

Yang jelas, kasus dugaan pemerasan TKA ini telah membuka kembali luka lama: betapa rapuhnya tata kelola perizinan tenaga kerja asing di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News