Awak media kembali menemukan fakta mengejutkan di Desa Sumberkerep, Kecamatan Mantub, Kabupaten Lamongan. Pada pukul 10.00 WIB, kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru tampak kosong dan tak berpenghuni.
Kondisi memprihatinkan ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan serius dari masyarakat mengenai komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada warga. Padahal, kantor desa merupakan garda terdepan dalam menangani kebutuhan administrasi dan pelayanan dasar bagi masyarakat setiap harinya.
“Bagaimana kami bisa mendapatkan layanan administrasi kalau kantornya kosong saat jam kerja?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Rabu (6/8/2025).
Ketidakhadiran aparatur desa di jam kerja aktif dinilai menghambat proses pelayanan publik, dan pada akhirnya merugikan warga yang membutuhkan bantuan dan informasi penting.
Melihat situasi ini, masyarakat dan awak media mengajak Pemerintah Kabupaten Lamongan serta instansi terkait untuk turun tangan. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan kantor desa kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Kantor desa tidak boleh hanya simbol, tapi harus benar-benar hadir untuk warga,” tegas salah satu aktivis pemantau pelayanan publik lokal.
Kami berharap, dengan adanya perhatian serius dari semua pihak, sistem pelayanan di Desa Sumberkerep dapat segera diperbaiki. Warga layak mendapatkan pelayanan yang responsif, profesional, dan transparan dari pemerintah desanya. Pewarta: Hadi Hoy