Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten tidak pernah menyatakan mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Beberapa pengurus MUI Banten yang mendukung PSN PIK 2 atas nama pribadi.
“Kita kompak. Yang menyalahi MUI itu bukan pendapat lembaga MUI. Itu perorangan aja,” kata Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis di akun X (Twitter), Kamis (30/1/2025).
Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi, menegaskan MUI satu suara menyikapi dugaan pelanggaran dalam PSN PIK 2.
“Saya kira satu suara, ada MUI Pusat, MUI Banten, MUI Jakarta dan MUI Tangerang. Kalau ada suara beda, oknum yang mengatasnamakan MUI,” tegas kiai Masduki, kapada MUIDigital di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Kiai Masduki menekankan, kabar perbedaan antara MUI Pusat dan MUI Banten terkait PSN di PIK 2 beberapa waktu lalu ini setelah proses pengecekan ternyata tidaklah benar.
“Kalau ada suara beda, hanya ada oknum mengatasnamakan MUI. Setelah kita cek itu tidak benar. Kami satu suara. Keputusan rekomendasi dihadiri oleh MUI Banten dan MUI seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Kabar perbedaan antara MUI Pusat dan MUI Banten ini sudah ditanggapi secara langsung melalui surat yang dikirim oleh MUI Banten dan MUI Tangerang. Dalam surat tersebut, MUI Banten dan MUI Tangerang menyatakan sikap satu suara dengan MUI pusat.
Kiai Masduki menyampaikan, MUI meminta agar para pelaku pelanggaran dari proyek tersebut harus diproses secara hukum.
“Kita negara hukum. Kalau hukum itu tegak di bawah politik dan ekonomi, saya kira negara akan sejahtera. Sebaliknya, kalau hukum menjadi alat ekonomi atau politik, itu masalah buat rakyat,” kata dia.
Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, dan MUI Tangerang. Hasil koordinasi tersebut membuktikan dan menjelaskan bahwa PSN di PIK 2 sudah menyalahi aturan pelaksanaannya.
Kiai Masduki menekankan, sebelum Mukernas IV MUI berlangsung, selain informasi yang didapat, pihaknya juga telah melakukan riset ke berbagai pihak dan melakukan pengecekan ke lapangan sehingga, berani untuk meminta PSN di PIK 2 dicabut. Hal ini tidak terlepas dari bukti-bukti di lapangan yang banyak sekali masalah.
Kiai Masduki menuturkan, perampasan tanah di area proyek tersebut diduga kuat ada keterlibatan oknum aparat seperti TNI dan Polri serta pemerintahan di tingkat pusat hingga desa.
“Batas tanah PSN belum jelas. Tidak dijelaskan secara pasti. Kayaknya disengaja agar pengembang PSN tersebut bisa secara leluasa mencaplok tanah-tanah rakyat secara tidak adil. Fakta di lapangan, NJOP turun. Padahal dimana-mana khususnya di Indonesia, NJOP dari tahun ke tahun naik,” tegasnya.
“Ini ada dugaan oknum-oknum aparat pemerintahan, aparat-aparat keamanan itu terlibat di proses ini. Ada kecenderungan permainan oligarki, dengan pengusaha besar dengan elit-elit kepeminpinan bermain, (sehingga) rakyar menjadi korban,” tuturnya.