Rakyat Indonesia jangan terprovokasi untuk turun ke jalan menduduki gedung wakil rayat setelah DPR menganulir keputusan MK No 60.
“Provokator! Hati-hati provokasi dengan narasi yang tak sesuai dokumentasi,” kata politikus PKS Uus Rusdiana di akun X (Twitter), Kamis (22/8/2024).
Uus mengatakan seperti itu menanggapi kicauan akun Mas p1yu @piyusaja2: “Bu Megalah yang dulu memulai rezim ini. Bu Mega jualah yang harus mengakhiri ini semua. Ayo Bu turun ke jalan, kerahkan kader simpatisan PDIP kepung DPR” dengan menyertakan foto Reformasi 98 mahasiswa menduduki gedung DPR.
Kata Uus, akun @piyusaja2 tidak turun ke jalan dan hanya membuat berita di depan komputer. “Dan terjelas dia hanya diam di rumah depan komputer, bikin berita demi cuan semata. Yuk sayangi diri dan keluarga!” ungkapnya.
Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa, pada (Kamis 22/8) setelah putusan MK tentang ambang batas pencalonan peserta pilkada tak diadopsi DPR dalam RUU Pilkada. Padahal Partai Buruh (bersama Gelora) adalah penggugat pasal ini.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli menyatakan, aksi digelar dalam rangka memantau rapat paripurna di DPR RI, yang akan menentukan nasib putusan MK Nomor 60 tentang ambang batas.
“Untuk aksi besok kami akan mengawal sidang DPR RI paripurna di Baleg, ya, dalam rangka memantau siapa tahu ada isu-isu mungkin Baleg akan mengubah (putusan) MK Nomor 60,” ujar Ferri kepada wartawan di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Ferri mengatakan, massa aksi yang direncanakan hadir yakni dari kalangan buruh tani dan nelayan se-Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
Total dari massa aksi yang akan mengikuti demonstrasi sekitar 5.000 massa. Namun Ferri mengatakan, jumlah massa yang datang bisa saja lebih besar.