Janji Kosong Rizal Bawazier PKS Atas Penyelesaian Kasus BMT Mitra Umat Pekalongan

Oleh: Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan

Di kota Pekalongan, puluhan ribu masyarakat menengah ke bawah yang menaruh kepercayaannya pada lembaga keuangan syariah, kini harus menelan pil pahit: uang tabungan mereka di BMT Mitra Umat Pekalongan raib tidak bisa dicairkan. Sudah satu tahun lebih kasus ini bergulir, belum ada penyelesaian sama sekali, kasus stag di tengah jalan.
Para pengurus yang di duga melakukan penggelapan uang nasabah belum juga di proses secara hukum dan diadili.
Ironisnya, para pemangku kebijakan seperti menteri koperasi, gubernur, walikota dan anggota dewan ikut-ikutan diam tanpa kata. Janji-janji manis saat kampanye menguap begitu saja.
Malahan kini setelah habis tanggal di bulan Mei 2025, janji manis dari seorang wakil rakyat bernama Rizal Bawazier, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, yang sesumbar akan menyelesaikan kasus ini maksimal bulan Mei 2025, juga palsu. Hingga kini janji Rizal belum membuahkan hasil apa pun. Rizal justru terlihat diam tak berkoar-koar lagi.

Rizal Bawazier sejak awal kasus ini bergulir tampil seolah menjadi orang yang peduli dengan para korban kejahatan BMT Mitra Umat. Dalam berbagai kesempatan, ia menyuarakan kepeduliannya, memposting di media sosial, menggerakkan buzzer untuk memboomingkan aksinya, bahkan menyatakan siap mengawal proses hukum dan menekan Kementerian Koperasi untuk secepatnya menerjunkan Satgas Revitalisasi guna mengurai akar permasalahan. Tapi faktanya, sampai akhir Mei 2025 seperti yang dijanjikan, semua itu tidak lebih dari gimik politik. Kasus ini tetap saja mandeg, stag tidak ada perkembangan nyata baik di ranah hukum maupun administrasi.

Laporan para korban ke pihak kepolisian, terutama Polresta Pekalongan, masih berkutat pada tahap penyelidikan tanpa kejelasan tindak lanjutnya. Tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, apalagi upaya pengembalian dana. Pihak kepolisian seperti kehilangan urgensi, seolah-olah kasus ini tidak cukup penting untuk ditindak. Lantas, di mana suara lantang Rizal Bawazier yang katanya akan mendesak Kapolresta Pekalongan, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri agar serius menangani perkara ini? Bukankah seorang anggota DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil, menegur, bahkan menekan institusi penegak hukum jika ada pembiaran?

Tak hanya itu, janji Rizal menurunkan Satgas Revitalisasi oleh Kementerian Koperasi yang disebut-sebut akan segera dilakukan, juga masih dalam angan-angan. Rizal pernah menyebut bahwa satgas akan turun lapangan, mengaudit, dan mengupayakan pemulihan. Tetapi kenyataannya, hingga kini tidak ada jejak langkah satgas tersebut di kota Pekalongan. Tidak ada laporan, tidak ada hasil kajian, tidak ada rencana aksi. Ini menambah bukti bahwa semua yang dijanjikan Rizal hanya berhenti sebatas omongan dan di panggung media saja.
Para korban tidak butuh pernyataan simpatik atau pencitraan apalagi janji-janji. Mereka butuh uang mereka kembali. Mereka butuh keadilan. Mereka butuh proses hukum yang berjalan transparan dan tuntas, itu saja.
Dan jika Rizal Bawazier tidak mampu mendorong hal itu sebagai anggota DPR RI, maka ia harus jujur kepada publik dan mengakui kegagalannya menepati janji-janjinya. Jangan berlindung di balik jargon “ekonomi umat” jika pada praktiknya, umat justru dibiarkan menjadi korban tanpa perlindungan.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun patut dievaluasi dalam hal ini. Sebagai partai yang mengusung semangat perubahan dan nilai-nilai Islam, mestinya tidak membiarkan kadernya menjanjikan sesuatu yang tidak ditepati. Kasus ini bukan sekadar urusan ekonomi, tapi juga menyangkut moralitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga syariah. Bila tidak diselesaikan secara serius, ini bisa menjadi preseden buruk bagi citra gerakan ekonomi umat secara keseluruhan.

Apakah publik akan terus dibodohi dengan janji? Ataukah sudah saatnya masyarakat kota Pekalongan bersuara lebih keras, menuntut pertanggungjawaban bukan hanya dari pengurus BMT Mitra Umat yang menggelapkan uang, tetapi juga dari politisi yang menjanjikan solusi tapi minim realisasi?

Kini, hari sudah masuk di bulan Juni 2025, waktu telah membuktikan bahwa semua janji Rizal Bawazier adalah kosong, nihil. Tak ada penyelesaian, tak ada penindakan, dan tak ada kejelasan. Yang ada hanya penderitaan nasabah, trauma sosial, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah dan wakilnya yang duduk di Senayan. Jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu dekat, maka sejarah akan mencatat: Rizal Bawazier adalah bagian dari masalah, bukan solusi. Dan patut menjadi pertimbangan di pemilu 2029 nanti.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News