Oleh : Ahmad Khozinudina, Sastrawan Politik
PKS sedang diuji, apakah akan tetap membersamai umat diluar pemerintahan, atau berkolaborasi dengan rezim yang menang karena Pilpres curang. Secara implisit dan eksplisit, nampak jelas PKS ingin gabung dalam koalisi Prabowo Gibran.
Dua mitra parpol dalam koalisi perumahan, NasDem & PKB juga sudah duluan bermanuver merapat. Bahkan, sudah gelar karpet merah untuk Prabowo. PKS, belum sempat gelar karpet merah untuk Prabowo.
Hanya saja, keinginan PKS bergabung belum tentu diamini oleh Prabowo dan koalisi partai pendukung. Partai Gelora, secara terbuka telah menolak PKS untuk gabung, dengan alasan PKS selama ini mengusung narasi ‘Prabowo Pengkhianat’.
PKS sendiri, telah menyiapkan bantalan kalau seumpama akhirnya tidak jadi (ditolak) berkoalisi. Pengalaman 10 tahun era SBY dan 10 tahun era Jokowi, menjadi modal narasi untuk berkoalisi atau beroposisi. Tentunya, dengan kata kelu ‘demi kemaslahatan bangsa dan negara’.
Sebenarnya, koalisi atau oposisi tidak dikenal dalam Islam. Islam, tidak mengajarkan umatnya menjadi pihak yang beroposisi maupun berkoalisi. Dalam Islam, diajarkan ketaatan pada pemimpin saat mentaati Allah SWT, kewajiban mengoreksi (muhasabah) pemimpin saat melanggar syariat dan melaksanakan aktivitas dakwah amar Ma’ruf nahi mungkar.
Koalisi dan oposisi adalah ajaran demokrasi, yang substansinya bertentangan dengan Islam. Koalisi, adalah sikap politik yang diambil partai, sebagai kompensasi atas bagian kue kekuasaan yang didapat dalam pemerintahan. Sementara, oposisi adalah ikhtiar menentang kekuasaan untuk mendapatkan benefit elektabilitas untuk dikonversi dengan kekuasan saat Pemilu.
Berposisi, dasarnya bukan Islam. Berkoalisi, dasarnya juga bukan Islam. Baik oposisi maupun koalisi, dasarnya kepentingan politik (pragmatisme).
Meskipun melanggar syariat, partai koalisi akan tutup mata dan terus menjaga kekuasaan. Meskipun melanggar syariat, jika tidak ada kepentingan politik, partai oposisi tidak akan melakukan penentangan.
Misalnya, saat kekuasaan tidak menerapkan Islam seperti menghalalkan riba, zina dan miras, partai oposisi tidak akan melakukan penentangan. Karena standar beroposisi mereka adalah pragmatisme, bukan Islam.
Karena itu, baik PKS atau partai lainnya, hakekatnya tidak penting lagi dibahas apakah akan berkoalisi maupun beroposisi, jika dasarnya bukan Islam. Pragmatisme politik, hanya akan menyengsarakan rakyat, baik dibungkus dengan koalisi maupun oposisi.
Sudah saatnya umat kembali kepada ajaran Islam, dengan menjalankan kewajiban dakwah amar Ma’ruf nahi mungkar, melakukan muhasabah lil hukam, yang didasari oleh norma Islam. Umat Islam tak perlu larut, dalam barisan koalisi maupun oposisi dalam sistem demokrasi.
Yang lebih penting, umat Islam harus lebih intensif berdakwah untuk memahamkan umat, bahwa urusan umat ini tidak akan pernah menjadi baik, selama umat ini tidak menerapkan sistem pemerintahan yang menjadikan umat terdahulu menjadi baik dan mulia, menjadi Rahmat bagi semesta alam. Itulah sistem Khilafah, yang telah dikabarkan Rasulullah Saw akan kembali, dengan manhaj kenabian. [].