Yuk Kita Ikut Hadir Kepung MK, 19 dan 22 April 2024

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

MK sebagai lembaga independen seharusnya bisa mandiri dalam membuat keputusan. Tapi faktanya, hakim-hakim di Indonesia masih lebih takut kepada intimidasi penguasa sehingga keputusan hakim sering tidak adil, tidak obyektif, dan tidak berpihak kepada rakyat.

Selama 10 tahun MK menjadi lembaga “boneka” penguasa dan oligarki taipan sehingga keputusan-krputusannya tidak berpihak kepada rakyat.

Saat ini MK yang sedang mengadili sengketa Pemilu, masih diragukan independensinya. Bayang-bayang MK bakal diintervensi penguasa masih membuat rakyat waswas, cemas, dan pesimis.

Ketidaknetralan hakim-hakim MK selama ini masih menjadi tanda tanya besar, apakah para hakim ini ketika mereka mengadili sengketa Pilpres yang tidak jujur, penuh intervensi, dan penuh kecurangan para hakim MK mampu bertindak independen dan adil ?

Kehadiran para pendukung perubahan, penolak politik dinasti, pembenci kecurangan, dan pembenci kedzaliman ke MK memiliki arti yang sangat penting guna mem- pressure hakim-hakim MK agar keputusannya mampu berpihak bagi kepentingan rakyat.

Para elemen bangsa yang diharapkan kehadirannya meliputi : akademisi, mahasiswa, tokoh-tokoh bangsa, buruh, petani, tokoh lintas agama, purnawirawan TNI-Polri, ulama dan cendikiawan, para relawan Paslon 01 dan 03, aktivis harakah-harakah, dll.

Mungkin hakim-hakim MK akan melihat, seberapa besar keinginan para pendukung Paslon 01 dan 03 untuk memenangkan gugatan di MK ? Jika mereka yang hadir membludak, bisa jadi akan memperkuat tuntutan gugatan Paslon 01 dan 03. Sebaliknya, jika yang hadir tidak signifikan, bisa jadi para Hakim MK akan terpengaruh dengan tekanan penguasa.

Mari kita yang sudah ikut bergabung dengan grup pendukung Anies bisa meluangkan waktunya untuk hadir. Jika kita cinta Anies, jangan biarkan Anies berjuang sendirian.

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Q.S. At-Taubah:41)

Bandung, 4 Syawwal 1445