Ngerinya Jabatan Hakim: Dari 3 Hakim, 2 Neraka Hanya 1 yang Masuk Surga

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

Ketika hakim-hakim di negeri ini beramai-ramai menceburkan kedalam lembah kehinaan dunia dan akhirat, tiba-tiba ada 4 hakim MK yang masih memberi jarapan bakal bertindak lurus, jujur, dan adil.

Apakah harapan rakyat bakal terwujud, baru bisa diketahui pada tanggal 22 April 2024

Jika saja 4-5 hakim MK memenangkan gigatan Paslon 01 dan 03, maka Indonesia bakal terselamatkan dari kehancuran.

Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi semakin menuju kehancuran. Bukan saja kehancuran negaranya, tapi kehancuran para pejabatnya, elit Partai, dan para pembantu-pembantunya.

Jokowi telah merubah nilai-nilai bangsa Indonesia yang semula religius, beradab, berbudaya, disiplin, menghargai kerja keras, menjunjung tinggi keadilan, telah beeubah menjadi bangsa yang sekuler, hipokrit, rakus, korup, abai terhadap nilai (agama, moral, dan etika), dzalim, egoistis, culas, pembohong, penipu, dan abai ternadap rakyat

Para wakil rakyat yang duduk di DPR yang seharusnya mampu meluruskan Pemerintahan yang sudah tersesat, tetapi mereka justru menjadi bagian dan kerusakan itu sendiri.

Semua harapan rakyat sekarang tertuju ke Gedung MK. Mampukah 4-5 hakim MK yang lurus menghentikan kedzaliman kebiadaban Jokowi ? Mungkin 2 hakim hitam sudah tidak bisa diharapkan : Guntur Hamzah dan Arsul Sani, keduanya adalah pemuja “sang dajjal” Jokowi. 2 hakim MK diragukan integritas dan kredibilitasnya, yaitu : Ridwan Mansyur dan Daniel Yusmic. Selama ini ada 4 hakim yang berintegritas, yaitu : Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih

Jika saja para hakim MK orang beragama, pasti takut untuk menyalahi perintah Allah. Hakim dzalim adalah Hakim yang masih lebih takut penguasa daripada takut kepada Allah. Hakim semacam ini tempatnya di neraka.

Sabda Nabi saw : “Hakim itu ada tiga, satu orang di surga dan dua orang berada di neraka. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya, seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku zalim dalam berhukum maka ia berada di neraka, dan orang yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohan maka ia berada di neraka.” (HR Abu Daud)

“Siapapun yang menginginkan untuk menjadi hakim, kemudian keadilannya mengalahkan kedzalimannya maka baginya surga, dan siapapun yang kedzalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka.” (HR Abu Daud)

Dzalim dalam kamus besar bahasa Indonesia artinya bengis, tidak menaruh belas kasihan, tidak adil, kejam, menindas, menganiaya, dan berbuat sewenang-wenang.

Semoga para hakim MK takut akan siksa neraka sehingga mampu memutus perkara secara benar, jujur, dan adil tidak mengikuti kemauan penguasa dzalim seperti Jokowi.

Bandung, 3 Syawwal 1445 H

Simak berita dan artikel lainnya di Google News