Bawa Kecurangan Pilpres 2024 ke MK, Buni Yani: Jokowi Pasti Tertawa Ngakak

Kecurangan Pilpres 2024 dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan percuma karena lembaga ini sudah dikuasai Jokowi di mana Anwar Usman masih menjadi hakim MK.

“Jokowi pasti tertawa ngakak ketika kasus kecurangan Pilpres 2024 dibawa ke MK,” kata politikus Partai Ummat Buni Yani di akun X, Kamis (21/3/2024).

Kata Buni Yani, membawa kasus kecurangan Pilpres 2024 ke MK tidak hanya menegakkan benang basah tetapi juga seperti sapi yang menyerahkan kepalanya ke tangan algojo.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini telah diterima MK.

Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News