Tak Mau Pindah ke IKN, Aktivis Politik: DPR Mau Enaknya Saja

DPR tidak mau pindah ke IKN dan lebih senang tinggal di Jakarta. Mereka menginginkan Jakarta sebagai daerah khusus legislatif.

“Tidak mau pindah ke IKN. Itu menunjukkan DPR mau enaknya saja,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (20/3/2024).

Menurut Rahman, DPR yang mengesahkan UU IKN harusnya ikut pindah. “Rakyat diperlihatkan kelakuan kekanak-kanakan DPR,” tegasnya.

Kata Rahman, sikap yang diperlihatkan DPR menunjukkan ketidakkonsistenan wakil rakyat. “Rakyat makin tidak percaya terhadap DPR,” ungkap Rahman.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan agar Jakarta dijadikan sebagai ibu kota khusus legislatif. Usulan tersebut dilempar saat DPR, DPD, dan pemerintah membahas poin daftar inventaris masalah (DIM) nomor 572 yang berisi rumusan baru pemindahan IKN.

Awiek, sapaan karibnya, mengusulkan agar kegiatan DPR bisa tetap berpusat di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang saat ini sedang dibahas sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Tadi diskusi di fraksi terus dengan beberapa teman juga. Terkait (DIM) 572 ini sudah memayungi semua bahwa terkait kesiapan pindah ke IKN itu menyesuaikan kondisi lapangan. Namun demikian karena di Jakarta ini juga kita mengatur kekhususan dan Jakarta juga masih ada kaitan dengan IKN, saya sempat berpikir begini ‘kalo sekalian dibikin kekhususan bisa ndak misalkan, DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi?’. Parlemen,” tuturnya.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, wacana itu dilontarkan melihat IKN bakal memakan waktu lama untuk diselesaikan. Oleh sebab itu ia melempar usulan tersebut.

“Coba dicermati, ini sampai kapanpun bisa 100 tahun ini. Kemarin kan sempat didiskusikan, karena di sini tidak ada batas waktu sekalian saja untuk legislatifnya di DKJ supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen atau ibu kota legislasi,” tegasnya.