DPRD Kudus Larang Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir

DPRD Kabupaten Kudus Jawa Tengah melarang menjadi tempat pengungsian korban banjir.

“Gimana nih, DPRD Kudus melarang kami masuk untuk mengungsi,” kata korban banjir Kudus, Suharti (35), Sabtu (16/3/2024).

Suharti mengatakan, gedung DPRD merupakan tempat wakil rakyat yang seharusnya bisa menjadi tempat pengungsian korban banjir. “Kami harus mencari kemana lagi ini,” jelasnya.

Korban banjir lainnya, Yanto (37) menilai petugas DPRD Kudus tidak peduli terhadap rakyat yang mengalami musibah. “Kami datang di DPRD, petugasnya langsung menutup pintu gerbang,” ungkapnya.

Yanto mengatakan, DPRD Kudus harusnya membuka pintu gerbang dan mempersilahkan masuk para pengungsi korban banjir. “Kami dibiarkan kehujanan di luar,” jelas Yanto.

Pengamat sosial asal Kudus Rakhmat Widodo menyesalkan sikap petugas DPRD yang melarang pengungsi kurban untuk masuk ke gedung wakil rakyat. “DPRD itu gedung wakil rakyat, harusnya bisa dijadikan tempat pengungsian sementara,” paparnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News