Oleh : Memet Hakim, Pengamat Sosial & Wanhat APIB
Tidak habis pikir ada partai dan anggota DPR yang menolak Hak Angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu, padahal datanya sudah tersebar luas di masyarakat. Apa yang ada di otak anggota DPR atau partai itu ya. Kenapa mereka begitu takut menghadapi Hak Angket ini. Jika dicerna dengan logika sederhana saja, “jangan2 mereka yang menolak Hak Angket itu benar sebagai bagian dari kecurangan pemilu itu”. Penolakan ini merupakan pembenaran dugaan umum, bahwa kecurangan itu dilakukan secara sengaja dan terencana dengan baik.
Bahwa kecurangan di dalam pemilu 2024 ini bukan lagi terlihat indikasinya, tetapi sudah merupakan bukti kuat yang tidak terbantahkan lagi. Pelakunya juga yang sudah jelas adalah Jokowi dan KPU, ini bukan tuduhan, tetapi sesuai dengan pengakuan yang mereka ucapkan. Pelaku iini bukan kontestan pemilu, tapi bekerja untuk pasangan 02, dimana ada Gibran anak Jokowi disitu. Pihak pelaksananya tentu banyak yang terlibat, ini memerlukan penelitian lebih lanjut.
Bukankah kecurangan didalam pemilu ini merupakan suatu kejahatan ? Korbannya adalah rakyat Indonesia yang jumlahnya 275 juta jiwa. “Kejahatan dalam pemilu ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime)”, apalagi kecurangan sudah dapat dibuktikan dengan nalar sehat saat Pra pemilu, Saat Pemilu dan Pasca Pemilu yang dikenal dengan istilah Terstuktur, Sistematis dan Masif. Menurut Prof Jimly Assidiq (https://youtu.be/HCDByTakdIE?si=8yWgE6L-gl0k0as_ Feb 29, 2024), pelanggaran pemilu ini dilakukan oleh semua pihak. Hak Angket itu baik sekali dilakukan untuk membersihkan nama semua pihak. Jadi kalau ada yang menolak, dapat dipastikan mereka itu termasuk bagian dari kecurangan itu.
Walau kecurangan pemilu (Pilpres, Pileg) ini terkait semua pihak, tentu ada klasifikasinya yang akhirnya dapat dijadikan kesimpulan. Apakah Pemilu ini harus di ulang, diterima Sebagian ataukah dihitung ulang sejak awal. Itu yang diharapkan terbuka dan dibuka untuk umum agar semua rakyat dapat memantaunya. Sekarang ini ada kesan KPU masih sering mengeles seperti main petak umpet. Jokowi & Ketua KPU tidak dapat melepaskan diri dari resiko kejahatan pemilu yang dilakukannya bersama jajarannya.
Menariknya yang menolak Hak Angket ini adalah yang merupakan bagian dari paslon 02, dan yang mengusulkan Hak Angket adalah dari pihak 01 & 03. Tidak salah jika ada pendapat pihak yang kalah pasti tidak puas, akan tetapi bukankah pemilu ini akan memilih Presiden dan Anggota DPR yang akan memimpin Indonesia diperiode 5 tahun kedepan. Padahal idealnya Hak Angket ini diinisiasi oleh anggota DPR yang mengusung 02, agarnamanya bersih dan kemenangan benar2 legitimate.
Apakah capres Prabowo yang mantan seorang Jendral mantan Dan Kopassus & Kostrad yang masih teguh memegang Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI ini akan gembira dengan kemenangan hasil kecurangan ? Tentu tidak. Berbeda dengan wakilnya yang di dalam proses pencalonannya saja penuh masalah. Bahwa kemungkinan bahwa Prabowo telah terkontaminasi culasnya Jokowi, bisa saja, kita lihat perkembangannya.
Jika benar partai pengusung 02 tidak terlibat dalam kecurangan ini, sebaiknya ikut menjadi motor dalam mengusulkan Hak Angket ini, sehingga namanya yang disangkutkan dalam kecurangan ini menjadi bersih. “Prabowo sebagai Ketua Partai Gerindra akan semakin elegan jika memimpin Koalisi Indonesia Maju mendukung Hak Angket supaya secepatnya bergulir”. Jika memperlihatkan penolakan Hak Angket tentu Masyarakat tetap akan memberikan cap sebagai pelaku kecurangan. Nama besar partai dan pribadinya akan delegitimate dengan sendirinya. Ada guyunon yang menyatakan bahwa selama ini Prabowo menjadi korban kecurangan, sekarang baru curang sekali aja kok rebut. Prabowo dengan Jokowi kan merupakan pribadi yang berbeda. Rakyat Indonesia masih percaya integritas Prabowo, sedang Jokowi terkenal sebagai manusia culas, tukang bohong dan sering melanggar konstitusi, pidana dan etika. Jokowi sudah tidak dipercaya lagi. Tidak heran jika banyak tuntutan rakyat untuk memakdzulkan Jokowi.
Bayangkan jika seluruh anggota DPR sebagai perwakilan partai mendukung Hak Angket untuk menyedidiki dan memberikan solusi, tentu hasilnya akan membersihkan dari dugaan2 negatif. Imej Indonesia akan naik karena, DPRnya telah bertindak benar. . Menang atau kalah adalah resiko kompetisi, asalkan fair, tidak ada kecurangan semua pihak akan menerima dengan lapang dada. Yang kecewa adalah musuh bangsa Indonesia yang menginginkan Indonesia tetap miskin, tidak mandiri dan tetap bergantung pada sekelompok orang dan negara.