Saat ini beredar kabar buzzer Denny Siregar akan menjadi tersangka dugaan korupsi kerja sama bisnis dengan Telkomsel.
“Sudah ada dua alat bukti. Tunggu saja pengumumannya,” kata sumber di KPK yang tidak mau disebutkan namanya kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (26/1/2024).
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan pemberian gratifikasi dari Telkomsel kepada Denny Siregar. Sebab, kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus dugaam korupsi merupakan langkah nyata untuk membantu KPK dalam memberantas korupsi.
“Ya ditindaklanjuti,” katanya.
Adapun laporan atas dugaan gratifikasi dari Telkomsel kepada Denny Siregar itu dilaporkan oleh sejumlah pihak yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Aktivis HMI juga telah melakukan aksi damai di KPK sebelum melaporkan dugaan tersebut.
Dugaan tersebut, awalnya diungkap oleh akun twitter @logikapolitik yang menyebut kerja sama ini untuk menutupi kasus pembocoran data, dengan Denny Siregar sebagai korbannya, yang dilakukan salah satu pegawai Telkomsel di Surabaya. Pelaku kasus ini sudah divonis 8 bulan penjara.