Diduga Palsukan Makam, Fuad Plered Minta Presiden Jokowi Pecat Habib Luthfi dari Wantimpres

Fuad Riyadi alias Fuad Plered secara mengejutkan menggugat Presiden Jokowi untuk memberhentikan salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi karena diduga memalsukan makam.

Fuad Plered menulis beberapa dugaan kesalahan yang dilakukan Habib Luthfi. Sehingga ulama asal Pekalongan musti dicopot dari jabatannya.

Adapun isi gugatan Fuad Plered yang dibacakan oleh seseorang yang duduk disampingnya.

Pertama, karena yang bersangkutan patut diduga telah melakukan sejumlah kebohongan di depan publik.

“Bahwa Habib Luthfi bin Yahya patut diduga mengaburkan sejarah nasional Indonesia, sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama, dan sejarah berdirinya Jerman”.

Kedua, Habib Luthfi bin Yahya patut diduga telah mengubah garis nasab walisongo.

Ketiga, bahwa Habib Luthfi bin Yahya sebagai pendiri organisasi Petanesia patut diduga menunjuk Hani Assegaf yang diduga kuat agen negara Israel sebagai pengurus inti organisasi Petanesia.

Keempat, bahwa Habib Lutfi bin Yahya patut diduga telah melakukan fitnah terhadap walisongo.

Kelima, bahwa Habib Lutfi bin Yahya patut diduga telah melakukan pemalsuan makam.

Keenam, bahwa Habib Lutfi bin Yahya patut diduga melanggar sumpah jabatan sebagai anggota Wantimpres.

Ketujuh, bahwa Habib Luthfi bin Yahya patut diduga menyerukan ke para habib untuk menyebarkan thoriqoh alawiyin agar setiap orang meyakini bani alawi merupakan penyebar Islam pertama di Indonesia.