Keluarga Ahmad Yani harus menatap masa depan untuk rekonsiliasi pasca peristiwa 1965 di mana terjadi pembantaian jutaan anak bangsa tidak berdosa.
“Keluarga Ahmad Yani tidak perlu protes Keppres 17/2022. Mereka harus menatap masa depan bangsa Indonesia,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (14/10/2023).
Menurut Sulaksono, Presiden Jokowi telah membuat bangsa Indonesia merekatkan persatuan dan kesatuan dengan Keppres 17/2022. “Negara lain sudah berfikir bagaimana hidup di Mars, ada sebagian yang masih memikirkan masa lalu,” tegasnya.
Sulaksono mengatakan, Keppres 17/2022 merupakan langkah maju pemerintahan Jokowi dalam memperjuangkan HAM. “Kita wajib bangga dan bersyukur atas dikeluarkannya Keppres 17/2022,” jelas Sulaksono.
Kata Sulaksono, ada yang menghubungkan Keppres 17/2022 dengan isu kebangkitan PKI. “Fitnah sudah menjadi makanan sehari-hari Jokowi,” pungkasnya.