Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meniru Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan orang-orang yang telah mencemarkan nama baiknya.
“Ramainya Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya melaporakan Rocky Gerung. Apakah Jokowi berani datang sendiri ke Polda melaporkan Rocky Gerung seperti SBY 2011 dan LBP,” kata Penasihat Repdem Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (2/8/2023).
SBY datang ke Polda Metro Jaya, kata Beathor, ketika aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Bona Ventura dan Ferdy Samaun menyebut atas dugaan SBY, Menko, 2 Menteri dan Edhie Baskoro (Ibas) telah menerima dana Bank Century.
“Kami Bendera Benteng Demokrasi Rakyat pernah mengungkapkan bahwa SBY, Menko, dua Menteri dan Ibas telah menerima aliran dana Bank Century,” ungkapnya.
Atas pernyataan itu 2 orang aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Ferdy Samaun dilaporkan SBY dan rombongan. Laporan itu dilakukan sendiri SBY seebagaimana disampaikan aktivis Bendera.
“Sayangnya rombongan SBY itu tidak membawa buku rekening tabungan mereka masing-masing, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa mereka sudah menerima dana dari aliran dana Bank Century tersebut,” tegasnya.
Belajar dari kasus SBY yang melaporkan langsung aktivis Bendera ke Polda Metro Jaya, Beathor meminta Relawan Jokowi harus mempunyai wawasan hukum.
“Relawan Jokowi harus punya wawasan hukum, bahwa ini ranah pribadi Jokowi yang diserang Rocky Gerung, lantas bagaimana membuktikan kalimat Rocky bahwa Jokowi bukan bajingan tolol?” tanya Beathor.