Minta Pendukung Ganjar tak Pilih Capres Langgar HAM, PPJNA 98: Adian Menampar Megawati dan Jokowi

Politikus PDIP Adian Napitupulu telah menampar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri atas pernyataan meminta pendukung Ganjar Pranowo tidak memilih capres pelanggar HAM.

Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (30/7/2023). “Selama ini tudingan pelanggaran HAM terhadap Prabowo sudah selesai ketika menjadi cawapres Megawati dan menjadi Menhan di era Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Kata Anto, pernyataan Adian menyerang Prabowo dengan isu HAM hanya basi dan memperburuk citra PDIP dan Jokowi. “Hubungan Prabowo dengan PDIP dan Megawati sangat baik dan dirusak oleh pernyataan Adian,” jelas Anto.

Masyarakat akan menilai buruk pernyataan Adian yang menyerang Prabowo dengan isu HAM. “Dan Prabowo tidak akan menanggapi pernyataan Adian. Sikap Prabowo akan membuat rakyat makin simpati terhadap Ketua Umum Gerindra itu,” ungkap Anto.

Menurut Anto, rakyat Indonesia makin cerdas dalam menghadapi Pilpres 2024 dan tidak akan mudah terprovokasi isu-isu murahan yang membuat masyarakat terpolarisasi. “Semua capres dan pendukungnya harus memperlihatkan program masing-masing dan prestasi selama ini. Model kampret dan cebong sudah tidak laku lagi di Pilpres 2024,” pungkas Anto.

Sebelumnya, Adian Napitupulu mengajak pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak memilih calon presiden yang memiliki rekam jejak kasus korupsi hingga pelanggaran HAM.

Wakil Koordinator Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo itu menyampaikan, jika ingin Indonesia bebas dari korupsi maka sudah sepatutnya memilih calon presiden yang tidak memiliki latar belakang melakukan tindakan korupsi. Kemudian jika tidak ingin terjadi pelanggaran HAM, maka jangan memilih calon presiden yang memiliki latar belakang masalah tersebut.

“Apakah kita mau Indonesia nanti tidak melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya? Bagaimana caranya, jangan pilih mereka yang punya rekam jejak melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya,” kata Adian, Ahad (30/7/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News