Polisi Sebut Korban dan Pelaku Mutilasi di Yogyakarta Masuk Komunitas tak Wajar, Kelompok Gay?

Mahasiswa PTS di Yogyakarta yang menjadi korban mutilasi dan pelaku saling kenal dan mereka masuk dalam komunitas tidak wajar.

“Mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan. Sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi dalam pernyataan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Kata Endriadi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku mutilasi. Adapun antara pelaku dan korban disebut telah saling mengenal.

“Yang pertama antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini, saling kenal. Mereka kenal melalui media sosial dan tergabung dalam media sosial Facebook,” ungkapnya.

Dari perkenalan di grup Facebook itu, kata Endriadi, pelaku W mengundang RD untuk datang ke Jogja. Mereka kemudian menemui korban dan mengajak ke kos pelaku W di Krapyak, Triharjo, Sleman, pada Selasa (11/7).

“TKP di kos Krapyak, RT 04, RW 99, Desa Krapyak, Kelurahan Triharjo, Sleman dari hasil pemeriksaan sementara. (Kejadian) waktunya di hari Selasa, ditemukan Rabu (12/7/2023),” jelasnya.

Sehari setelahnya atau pada Rabu (12/7) potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Sleman