Faizal Assegaf: Pemindahan Ibu Kota Berpotensi Menyeret Rezim Jokowi ke Jalur Hukum

Pemindahan ibu kota negara secara paksa berpotensi menyeret Rezim Joko Widodo (Jokowi) ke jalur hukum. Proyek keuangan negara menjadi bobol karena proyek pemindahan ibu kota.

“Pemaksaan proyek pemindahan Ibu Kota adalah tindakan semena-mena, sangat jahat dan berpotensi menyeret rezim jokowi ke jalur hukum,” kata kritikus Faizal Assegaf di akun Twitter-nya, Senin (26/6/2023).

Di saat rakyat susah, kata Faizal, Rezim Jokowi menjalankan proyek mercusuar pemindahan ibu kota yang menyedot banyak anggaran negara. “Hidup rakyat lagi susah dengan segala beban ekanomi, kalian jsutru makin rakus dan buas dengan aneka penghaburan uang negara,” tegas Faizal.

Faizal mengungkapkan sudut faktor-faktor yang tidak berlandaskan acuan faktor-faktor. Misalnya faktor histori, sosiologis, faktor kajian geopolitik semua itu tidak menonjol. Yang menonjol itu hanya Jokowi berperan sebagai tukang jual satu pulau dengan label pemindahan ibu kota diman Jokowi membawa proposal ke Singapur. Membawa jaringan, pengusaha, mandor-mandor, para pemilik modal.

“Sulit untuk bicara pemindahan ibu kota tidak dengan basic kerangka akademis. Oang-orang yang hebat tidak diberi ruang berbicara. Mereka hadir hanya sebagai alat-alat stempel saja,” jelasnya

Menurut Faizal penegasan Rizal Ramli yang mengumumkan kalau pergantian presiden di tahun 2024 sudah ada solusi bahwa perppu akan dibatalkan. Jadi kita sudah menemukan cara bagaimana sosisalisasi oleh Rizal Ramli dan kawan-kawan. Itu pandangan yang mewaki hati nurani, aspirasi masyarakat.

“Memang harus dibatalkan,” tandasnya

Kita bayangkan kata Faizal satu pemimpin yang punya bakat panjang melakukan durasi kebohongan. Menjajikan pemindahan satu kawasan strategi ibu kota itu bukan sosok yang bisa dijadikan rujukan.

Ia menuturkan nanti dicatat sejarah, kok 270 orang Indonesia rela membiarkan satu presiden yang kerjanya bakat bohong ini dengan seentengnya melalui kekuatan tangan-tangan asing memindahkan ibu kota