Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H (Advokat, Sastrawan Politik)
Ahad 11 Juni 2023 adalah hari H perayaan ulang tahun Mega bintang yang ke-26, yang akan diselenggarakan di Gedung Umat Islam Kartopuran, Solo, Pukul 09.00 sampai selesai. Dalam info yang beredar di sosial media, acara ini mengundang sejumlah narasumber.
Ada Prof. DR. Amin Rais, Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, dr. Hariman Siregar, DR. Syahganda Nainggolan, Ir. Jumhur Hidayat, KH. Syukri Fadholi, Habil Marati, DR. M. Taufiq SH. MH, Andrianto Andri dan penulis juga turut diundang.
Panitia Hari Ulang Tahun Mega Bintang Ke 26 Tahun 2023, mengambil tema: Rakyat Bertanya Kapan People Power?.
Dalam dua tulisan pengantar sebelumnya, penulis sempat mengulas definisi people power dan kemungkinan arah preferensi politik rakyat akan masa depan bangsa Indonesia. Tentu, pembaca boleh berbeda pendapat mengenai hal ini.
Dalam tulisan kali ini, penulis ingin memetakan ulang arah preferensi politik rakyat setelah Presiden Jokowi secara terbuka menyatakan akan cawe-cawe dalam gelaran Pilpres 2024. Kalau mau digabungkan, mungkin saja di benak rakyat muncul pertanyaan: Jokowi cawe-cawe, Rakyat Bertanya Kapan People Power?
Cawe-cawe seorang Presiden dalam Pilpres jelas haram. Mengingat, tidak ada satupun Pasal konstitusi dan perundang-undangan, yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk cawe-cawe (turut campur) dalam urusan Pemilu maupun Pilpres.
Dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu telah dibagi tugas dan kewenangan penyelenggaraan Pemilu, siapa saja kontestan Pemilu, pengawas, hingga penyelesaian perselisihan Pemilu.
Penyelenggara Pemilu adalah KPU, peserta Pemilu adalah Parpol, pengawas Pemilu adalah Bawaslu, hingga lembaga yang menyelesaikan Pemilu ada PTUN, MA dan MK. Sedangkan pemilihnya adalah segenap rakyat Indonesia yang memenuhi syarat.
Adapun untuk Pilpres, yang berhak mencalonkan Capres dan Cawapres adalah Parpol, bukan Presiden. Hal itu tertuang dalam ketentuan pasal 222 UU Pemilu.
Lalu apa dasarnya Jokowi cawe-cawe urusan Pilpres?
Kalau alasannya Pilpres 2024 adalah agenda penting untuk masa depan bangsa Indonesia, penulis kira itu tidak hanya terjadi pada Pilpres kali ini. Pilpres 2004, Pilpres 2009, Pilpres 2014 juga penting, akan tetapi tak ada Presiden yang ikut cawe-cawe. Bahkan hingga Pilpres 2019 saat Jokowi telah menjadi Presiden, dia juga tidak ikut cawe-cawe.
Bahkan, karena pentingnya Pilpres segenap rakyat juga setuju kalau Pilpres itu penting. Rakyat tidak ingin Pilpres 2024 ini menghasilkan sosok Presiden seperti pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 yang hanya mewariskan banyak kerusakan.
Kalau Jokowi cawe-cawe Pilpres 2024, bukankah menjadi sangat logis rakyat bertanya kapan people power?
Esensi cawe-cawe Jokowi adalah powernya penguasa yang ingin menentukan masa depan Indonesia. Kalau demikian, bukankah menjadi sah rakyat juga menggunakan powernya berupa aspirasi dan suara untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia?
Sebagaimana ulasan people power dalam tulisan penulis sebelumnya, people power bisa diejawantahkan melalui Pemilu 2024. Namun, bisa juga disuarakan lebih awal, power rakyat dimaksimalkan untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia lebih awal, sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
Nah, pertanyaan seperti ini akan terjawab dalam agenda diskusi yang diadakan oleh Mega Bintang, Ormas yang didirikan oleh Mudrick Setiawan Malkan Sangidue di Solo. Dalam acara tersebut, narasumber yang diundang bisa menyampaikan pendapat dan pandangannya mengenai persoalan ini.
Lucunya, acara Ulang Tahun Mega Bintang ke-26 ini, yang didalamnya memuat diskusi yang merupakan ekspresi kemerdekaan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi, ada yang merecoki. Berdasarkan informasi yang penulis dapat dari sumber yang penulis percaya kredibilitasnya (meminjam istilah Denny Indrayana, mohon jangan dianggap ini sebagai pembocoran rahasia negara), pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2023, pukul 10.40 s.d 11.10 WIB, bertempat di Wilayah Kec. Colomadu Kab Karanganyar telah dilaksanakan kegiatan Penemuan dan pelepasan spanduk yang bersifat provokatif oleh aparat/Petugas yang berwajib (Satpol PP Kec. Colomadu, Polsek Colomadu, Koramil 16/Colomadu dan Panwascam Colomadu)
Spanduk itu berisi tulisan:
a. Demokrasi Pancasila tidak sesuai syariah Islam gagalkan pemilu 2024 dengan people power
b. Batalkan Pemilu 2024 dengan People power bersama Mega bintang.
Lucunya, didalam spanduk itu tertera logo AK Channel, Ahmad Khozinudin Channel. Seolah-olah, spanduk itu adalah aspirasi dari Ahmad Khozinudin, dipasang oleh Ahmad Khozinudin atau setidaknya oleh orang suruhan Ahmad Khozinudin.
Hehehe, ada ada saja melucu yang tidak bikin geli. Cuma bikin berkerut dahi. AK Channel adalah channel YouTube yang penulis kelola, jelas tak ada hubungannya dengan spanduk murahan seperti itu.
Penulis sendiri, tidak membutuhkan media spanduk untuk menyampaikan aspirasi. aspirasi norak dan kampungan seperti redaksi yang tertulis dalam spanduk, juga jelas bukan karakter tulisan penulis.
Tapi ada apakah di balik beredarnya spanduk liar tersebut? Apa ada kaitannya dengan agenda ulang tahun Mega Bintang ke-26 di Solo? Apakah ada yang ‘kebakaran jenggot’ hanya karena Rakyat Bertanya Kapan People Power?
Yang jelas, insyaallah penulis akan hadir dalam acara tersebut. Karena bukan hanya penulis, segenap rakyat juga berhak bertanya: Pasca Jokowi cawe-cawe, Rakyat Bertanya Kapan People Power? [].