Perbedaan dan Keragaman Antar Umat Beragama Diselesaikan dengan Dialog

Oleh: Maizar Madsury (Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Kota Bogor, Deputi Direktur  At Taufiq Center for Islamic Education and Civilization)

Perhelatan Konferensi Internasional Agama, perdamaian dan Peradaban “International Conference on Religion, Peace and Civilization” yang diselengarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Pusat bekerjasama dengan Rabithah Alam Islami (Muslim World League) dari tanggal 21-23 Mei 2023 di Jakarta memiliki banyak signifikansi bagi terbangunnya dialog saling memahami keragaman dan perbedaan antar umat beragama baik bagi muslim maupun non muslim pada tataran nsional maupun global. Acara yang dibuka secara resmi oleh Wapres Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin ini diikuti  tidak kurang dari 250 peserta dari 23 negara.

Dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun instagram pribadinya KH. Cholil Nafis Ph.D ketua MUI yang membidangi Dakwah dan Ukhuwah menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk kontribusi MUI untuk mengarusutamakan keberagaman  sebagai kontrubisi bagi terwujudnya peradamaian dan peradaban. Intinya terselenggaranya kegiatan MUI ini menjadi wadah untuk mengkaji dan mendiskusikan ajaran dan nilai-nilai agama yang dianut di Indonesia untuk bisa hidup bersama dengan rukun dan damai sebagai sebuah bangsa. Dari pemahaman diharapkan bisa saling menjaga , hidup berdampingan rukun saling menghormati adanya perbedaan dalam budaya bangsa yang beradab. Forum ini juga diharapkan dapat menemukan model serta strategi untuk menghadapi tantangan bersama di era global, meminimlisir dan mencegah terjadinya permusuhan, perpecahan dan konflik dengan dalih agama.

Baca juga:  Tanda Neo-Komunis Itu Sangat Jelas

Seperti diketahui Islam adalah agama yang megajarkan nilai-nilai washatiah/moderasi atau pertengahan dalam sikap beragama, menolak liberalisme (over rasionalis sehingga mengabaikan teks-teks suci dan otoritatif keagamaan)  dan menolak ekstrimisme (over tekstualis sehingga mengabaikan pemahaman nalar sehat dan nilai-nilai maqhosid /essensi),  karena hal tersebut  dapat memicu terjadinya benih-benih potensi pergesekan bahkan konflik dalam kehidupan beragama.

Di akhir kegiatan disepakati keluarnya Deklarasi Jakarta, yaitu:

Pertama, Agama adalah sumber ajaran trasformasional sebagai pedoman bagi penganutnya untuk hidup damai, harmoni, dan menjadi inspirasi dalam membangun peradaban. Karena mengajarkan nilai-nilai universal, seperti hak dan kewajiban asasi manusia, toleransi,kesetaraan dan persaudaran kemanusiaan.

Baca juga:  Fitnah MUI, Ini Tamparan Keras Cendekiawan muslim ke Buya Syafi'i

Kedua, Perbedaan adalah keniscayaan, pemerintah dan kekuatan civil society harus berupaya menjaga, menghormati dan melindunginya serta mendorong menjadi kekuatan bersama dalam membangun kemajuan peradaban untuk itu kerukunan antar umat beragama harus terus dilakukan.

Ketiga, Diperlukan langkah kongkret secara bersama memperkokoh aliansi global dalam ikut serta dalam menyelesaikan berbagai konflik melalui dialog agar dapat menciptakan keamanan, perdamaian dan dapat berasama-sama membangun peradaban.

Demikian seruaan deklarasi Jakarta. Semoga bisa terwujud dan MUI terus istiqomah dalam mengayomi ummat dan menjadi lokomotif kerukunan dan perdamaian bukan hanya bagi masyarakat di  Indonesia namun juga menjadi model di seluruh dunia.