Kapolsek Sambeng Lamongan Minta Masyarakat tak Pasang Jebakan Listrik

Masyarakat tidak perlu memasang jebakan listrik karena membahayakan dan bisa menimbulkan kematian serta terkena pidana.

“Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jebakan listrik karena sudah banyak korban meninggal dunia akibat jebakan listrik dan bagi yang memasang jebakan listrik bisa dikenakan sanksi pidana,” kata Kapolsek Sambeng, Iptu Suroto di acara Jumat Curhat, Jumat (19/5/2023).

Iptu Suroto juga meminta masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan. “Mengajak masyarakat untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya karena saat ini sering terjadi gesekan antar perguruan silat,” paparnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemilik warkop yang menjadi tempat Jumat Curhat.

“Mmenyampaikan terima kasih kepada pemilik warkop dan Pengunjung selalu memabantu harkamtibmas di Desa Ardirejo sekalian bahwa ini adalah kegiatan Jum’at curhat, yang dilaksanakan secara rutin dari tingkat Mabes sampai Polsek,” ungkap Iptu Suroto.

Kata Iptu Suroto, Jumat Curhat bisa memberikan solusi buat masyarakat dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

“Jumat Curhat intinya ngobrol bersama menyampaikan unek-unek atau permasalahan yang ada di masyarakat. Mudah-mudahan bisa mencari solusi/jalan keluar segala permasalahan yang ada di masyarakat dan kita semua tetap menjalin koordinasi dan komonukasi,” tegasnya. (Rinto Caem)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News