Jumat Curhat, Polsek Sambeng Lamongan Selesaikan Masalah Debt Collector

Polsek Sambeng Kabupaten Lamongan akan menyelesaikan permasalah debt collector yang melakukan penagihan secara kasar terhadap orang-orang yang mempunyai utang.

Demikian dikatakan Kapolsek Sambeng Iptu Suroto, SH, MH dalam acara Jumat Curhat di Balai Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jumat (3/3/2023).

Penyelesaian masalah debt collector yang meresahkan masyarakat diutarakan perangkat Desa Pataan bernama Didik. Ia mengatakan, cara-cara yang dilakukan debt collector sangat tidak manusiawi bahkan cenderung premanisme.

Dalam Jumat Curhat, Iptu Suroto menyampaikan terimakasih kepada Pak Kades Pataan beserta perangkat Desa, toga, tomas dan perguruan silat Desa pataan sekalian bahwa ini adalah kegiatan ini yang dilaksanakan secara rutin ini program Kepolisian dari Mabes Sampai Polsek.

“Intinya ngobrol bersama menyampaikan unek-unek permasalahan yang ada di masyarakat. Mudah-mudahan bisa mencari solusi/jalan keluar segala permasalahan yang ada di masyarakat dan kita semua tetap menjalin koordinasi dan komonukasi,” paparnya.

Kades Pataan Subakri Cahyono mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek beserta anggota yang berkenan hadir di Balai Desa Pataan dalam rangka Jumat Curhat.

“Sedikit saya laporkan dalam segi agama Desa Pataan ada kristen, Islam, ldii, dan perguruan silat Kera Sakti, PSHT dan alhamdulillah selama ini masyarakat Desa Pataan rukun-rukun saja dan aman terkendali,” paparnya.

Hadir dalam Jumat Curhat: Kades Pataan (Subakri Cahyono), Kapoksek Sambeng (Iptu Suroto SH, MH), Kanit Reskrim (Ipda Fahrur Rozi SIP), Kanit Intel (Aiptu Suradi), Kanit Provost (Aipda Juairin), Petugas Jaga (Bripka Mujiyanto), BBKMT (Brigadir Nandang), dan Babinsa (Kopda Budi). (Rinto Caem).