Bakal Calon Presiden (Bacapes) yang diusung PDIP Ganjar Pranowo menyakini menang di daerah Tapal Kuda Jawa Timur (Sitobondo, Bandowoso, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Banyuwangi).
“Saya sowan ke kiai dan beredar kabar bahwa PDIP sulit menang di Tapal Kuda, namun ketika saya melakukan kegiatan di Jember sejak pagi dan sambutan masyarakat sangat luar biasa,” kata Ganjar, Ahad (7/5/2023).
Ia mengatakan tidak ada yang sulit dalam konteks keindonesiaan, namun bagaimana pihaknya mendekati masyarakat harus dengan adab dan sopan santun untuk mendapatkan simpati.
“Saya telah mendapatkan kehormatan tinggi dan amanah yang besar dari partai untuk meneruskan kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2024. Saya bukan siapa-siapa, saya biasa saja,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.